Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suap Wali Kota Bekasi Pakai Kode 'Sumbangan Masjid', Ini 10 Kode Lainnya yang Dulu Dipakai Koruptor

Rahmat Effendi (RE) menggunakan kode 'Sumbangan Masjid' untuk meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Suap Wali Kota Bekasi Pakai Kode 'Sumbangan Masjid', Ini 10 Kode Lainnya yang Dulu Dipakai Koruptor
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) menggunakan kode 'Sumbangan Masjid' untuk meminta 'jatah' kepada pengusaha yang mengerjakan proyek.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan kasus yang menjerat Rahmat Effendi bermula ketika Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi, diantaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Mesjid'," ucap Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Pepen Diduga Minta Uang kepada Pihak yang Lahannya Diganti Rugi Pemkot, Kodenya Sumbangan Masjid

Catatan Tribunnews.com, beberapa tahun terakhir para koruptor yang diamankan KPK menggunakan beragam kode untuk menyamarkan suap terkait korupsi.

Kode Marlin, Tina Toon dan Windu

Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi yang pernah terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta, Cikarang Jawa Barat, pada 2018 lalu turut mengungkap tentang kode-kode korupsi yang digunakan para tersangka.

Ya, para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan penggunaan sejumlah kata sandi dalam upaya menyamarkan nama-nama pejabat di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Berita Rekomendasi

Kasus korupsi ini sendiri diduga bernilai Rp 7 miliar yang diberikan melalui beberpa kepala dinas.

"Untuk menyamarkan nama-nama kepala dinas tadi itu. Ada (kode) Merlin, Tina Toon, Windu, Penyanyi," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (15/10/2018).

Kode Apel Malang

Kode "apel malang" ini menjadi awal terungkapnya penggunaan kode-kode rahasia para koruptor saat menjalankan aksinya.

Kode ini sendiri terungkap dalam kasus suap proyek Wisma Atlet Jakabaring, Palembang.

"Apel Malang" digunakan untuk uang suap yang diberikan dalam kurs rupiah.

Sementara "Apel Washington" merujuk pada uang suap dalam kurs dola Amerika Serikat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas