Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sukseskan Pemilu 2024, KPU RI Teken Nota Kesepahaman dengan Tribun Network

"Kerjasama dengan Tribun Digital Online ini untuk penguatan informasi,' kata Ketua KPU RI Ilham Saputra.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Tribun Digital Online (Tribun Network).

Ketua KPU RI Ilham Saputra dan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra melakukan penandatanganan tersebut di kantor KPU, Jakarta, Kamis (6/1/2022) kemarin.

"Kerjasama dengan Tribun Digital Online ini untuk penguatan informasi. Jadi pengalaman 2019 itu informasi sangat bebas sekali. Bahkan berita hoaks itu sulit dikonfirmasi," kata Ilham dalam sambutannya.




Menurut Ilham, berita hoaks yang dikonsumsi masyarakat luas berpotensi menimbulkan konflik dan fragmentasi kekuatan politik makin tinggi.

"Ini tidak sehat untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada nanti," tukasnya.

KPU, lanjut Ilham, terus membuka diri kepada instansi-instansi yang memiliki komitmen untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada dan Pemilu 2024.

Sementara Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra mengatakan bahwa Tribun Network menyatakan komitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan pemilu 2024 yang akan menjadi sejarah.

BERITA TERKAIT

Perlu diketahui, pemilu 2024 dalam tahun tersebut akan diselenggarakan pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah hingga pemilihan legislatif.

"Sebagai media mainstream rasanya dosa jika tidak mendukung sukses Pemilu 2024. Kami bangga bisa membantu KPU sebagai bridging yang sifatnya dua arah," pungkasnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra (kiri) menerima cendera mata dari Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online (Tribun Network) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). Kerja sama tersebut untuk penguatan informasi sekaligus mengantisipasi pemberitaan hoax tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra (kiri) menerima cendera mata dari Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra usai melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dengan PT Tribun Digital Online (Tribun Network) di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). Kerja sama tersebut untuk penguatan informasi sekaligus mengantisipasi pemberitaan hoax tentang penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan datang. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Febby Mahendra Putra mengatakan bahwa Tribun Network sudah menjadi sebuah portal yang besar di Republik Indonesia.

 Sumber Daya Manusia atau jumlah reporter yang dimiliki kelompok surat kabar daerah ini mencapai 1.400 orang.

"Saya bisa klaim bahwa perusahaan pers mainstream yang jumlah reporternya terbanyak itu kami. Bahkan kantor berita Antara pun mungkin kalah. Dan kami sudah hadir di 30 Provinsi. Insya Allah bulan Juli itu sudah lengkap 34 provinsi," papar Febby.

Ia menjelaskan unit-unit Tribun Network di daerah bukan hanya sekadar biro melainkan perusahaan lengkap yang mandiri.

"Dalam sehari page view Tribun Network mencapai 22 juta dengan jumlah pengunjung mencapai 2,5 juta. Kami sekarang ini sedang mengembangkan audio visual," tutur Febby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas