Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag Finalisasi Regulasi Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi
SPA Via Arab News
Jamaah mengunjungi Masjidil Haram di Makkah. Selama 10 hari pertama Ramadan tak kurang 1,5 juta orang berkunjung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya sedang memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Finalisasi ini termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

Langkah ini, kata Hilman, dilakukan untuk meningkatkan perlindungan jemaah selama menjalani ibadah umrah.

"Proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi," kata Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Persiapan penyelenggaraan umrah melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.

Baca juga: Konjen RI: 400 Jemaah Umrah Indonesia Tiba di Madinah Besok Sore

"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tutur Hilman.

Sebanyak 419 jemaah Indonesia diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Berita Rekomendasi

Pelepasan jemaah umrah dilaksanakan di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas