Daftar Pintu Masuk Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dilengkapi Ketentuan karantina
Satgas Covid-19 telah menetapkan aturan dan ketentuan tentang Pintu Masuk (entry point), tempat karantina, dan kewajiban RT-PCR bagi WNI.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Miftah
Warta Kota/Nur Ichsan
Daftar Pintu Masuk Bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dilengkapi Ketentuan karantina.
Lokasi Karantina
Menetapkan lokasi karantina untuk masing-masing area pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri sebagai berikut:
1. DKI Jakarta:
- Wisma Atlet Pademangan;
- RSDC Wisma Atlet Kemayoran;
- Rusun Nagrak Cilincing;
- Rusun Pasar Rumput Manggarai.
Berita Rekomendasi
2. Surabaya, Jawa Timur:
- Asrama Haji Embarkasi Surabaya;
- Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur;
- Balai Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kementerian Agama Surabaya;
- Hotel Vini Vidi Vici;
- Hotel Grand Park Surabaya;
- Hotel Sahid;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.