Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022, Ini Caranya

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH untuk Januari 2022 dapat mengklik cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2022, Ini Caranya
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos PKH untuk Januari 2022 dapat mengklik cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Hal ini disebabkan Bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Sementara, untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait penyalurannya, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Nantinya, Bansos PKH akan disalurkan melalui bank HIMBARA, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: Pemerintah Akan Maksimalkan BNPB, Kemensos, TNI dan Polri Atasi Banjir di Jayapura

Baca juga: Daftar Bansos yang Masih Disalurkan di Tahun 2022: Kartu Prakerja, Bansos PKH hingga BLT Dana Desa

Berikut terdapat ketentuan yang harus dipenuhi untuk menerima Bansos PKH:

Berita Rekomendasi

Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH 

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;


- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas