Pembentukan BRIN untuk Percepat Pembangunan Iptek Nasional
Didiek menilai BRIN dapat bekerja secara maksimal jika tidak terjadi polemik terkait kemunculannya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Inventor Indonesia (AII) Didiek Hadjar Goenadi menanggapi pro dan kontra mengenai kehadiran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Menurut Didiek, polemik tentang keberadaan BRIN harus segera diakhiri.
"Dengan asumsi positif bahwa tujuan pembentukannya adalah untuk mempercepat pencapaian keunggulan Iptek nasional di kancah global melalui hilirisasi invensi atau inovasi," ucap Didiek melalui keterangan tertulis, Minggu (9/1/2022).
Keberadaan BRIN, menurutnya, perlu dikawal untuk tidak keluar dari jalur tujuan utamanya.
Dirinya menilai BRIN dapat bekerja secara maksimal jika tidak terjadi polemik terkait kemunculannya.
Baca juga: BRIN Disorot Terkait Pemberhentian Ilmuwan di Eijkman, Ini Profil Kepala BRIN Laksana Tri Handoko
"Seorang generalis akan melihat konteks keberadaan BRIN sebagai sebuah ikhtiar untuk menghindari hal yang tumpang-tindih, tidak taat hukum, dan doing business as usual, sehingga kontra-produktif, mubazir, dan going nowhere," kata Didiek.
Terkait Lembaga Biologi Molekuler Eikman (LBME), dirinya meyakini BRIN telah melakukan kajian mendalam.
Dirinya mengungkapkan ada beberapa opsi untuk rekrutmen tenaga periset LBME ke dalam tatanan baru BRIN.
"Mungkin saja opsi yang ditawarkan ini dianggap masih memerlukan proses yang cukup lama, sedang para periset kontrakan tersebut butuh penghasilan sehingga bisa dimaklumi kalau memilih pindah meninggalkan LBME," kata Didiek
"Padahal mereka sedang menyelesaikan kegiatan riset strategis termasuk pengembangan vaksin Merah Putih," tambah Didiek.
Didiek mengatakan ketika BRIN sudah siap mengelola periset non-ASN, maka LBME dapat dipisahkan dari BLU RSCM dan berdiri sendiri sebagai organisasi riset tersendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.