Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi Kuasa Hukum, Ferdinand Hutahaean Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Cuitannya

Ferdinand Hutahaean menyampaikan kedatangannya untuk menjelaskan terkait cuitannya tersebut ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Didampingi Kuasa Hukum, Ferdinand Hutahaean Penuhi Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Cuitannya
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan kasus ujaran bermuatan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai terlapor dugaan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin (10/1/2022).

Diketahui, Ferdinand Hutahaean diperiksa atas laporan polisi (LP) yang dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Dia dilaporkan usai cuitannya soal 'Allahmu Lemah' viral di media sosial.

Baca juga: Kondisi Terkini 36 Warga Krukut yang Positif Covid-19 hingga Gejala yang Dialami

Baca juga: Siap Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Ferdinand Hutahaean: Nanti Akan Saya Jelaskan Semua

Pengamatan Tribunnews, Ferdinand Hutahaean tiba di lobi Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.15 WIB.

Dia  ditemani oleh sejumlah kuasa hukum.

Kepada awak media, Ferdinand Hutahaean menyampaikan kedatangannya kali ini untuk menjelaskan terkait cuitannya tersebut ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Saya Ferdinand Hutahaean datang memenuhi panggilan dari teman-teman penyidik Bareskrim Tim Siber untuk membantu teman-teman kepolisian segera menuntaskan masalah ini supaya menjadi terang benderang, menjadi jernih dan tidak ada kesalahpahaman," kata Ferdinand.

Baca juga: Dipanggil Polisi, Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana

BERITA REKOMENDASI

Ferdinand menjelaskan bahwa kehadirannya juga menjadi momentum untuk mengklarifikasi terkait informasi yang beredar terkait cuitannya yang dianggap bermuatan SARA.

"Jadi saya berharap bahwa kehadiran saya ini justru adalah momen yang sangat penting untuk menjelaskan bahwa semua ini hanya kesalahpahaman. Salah paham karena orang berbicara dengan persepsi tanpa mengetahui fakta-fakta yang sesungguhnya," pungkas Ferdinand.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.

"Ya betul, nanti Senin jam 10 diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama. (Twitter @FerdinandHaean3)

Dedi menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan pun telah dikirim ke Ferdinand Hutahaean. Ia mengharapkan Ferdinand bisa hadir memberikan keterangan sebagai terlapor.

"Untuk surat panggilan sudah dikirim dan rencananya Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan," pungkas Dedi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas