Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Sejumlah Pejabat, Termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus

ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Sejumlah Pejabat, Termasuk Wakil Jaksa Agung dan Jampidsus
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Ada empat pejabat baru yang dilantik pada Senin 10 Januari 2022.

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 180/TPA Tahun 2021 tanggal 31 Desember 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

"Kegiatan prosesi mutasi dan promosi ini adalah suatu hal yang wajar dalam roda perputaran organisasi sebagai suatu kebutuhan institusi untuk lebih meningkatkan optimalisasi kinerja,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Jaksa Agung Perintahkan Operasi Intelijen Terkait Pemberantasan Mafia Pupuk di Indonesia

Ia menyampaikan setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan sebuah kepercayaan yang membawa konsekuensi amanah dan tanggung jawab untuk dilaksanakan dengan penuh kesungguhan, kerja keras, dan keikhlasan.

Burhanuddin mengharapkan pejabat yang dilantik dapat berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dan membantu pelaksanaan tugas pembinaan, pengembangan, dan penguatan organisasi Kejaksaan.

BERITA REKOMENDASI

"Penerapan nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan dalam setiap pelaksanaan tugas kita adalah benteng pertahanan diri yang akan menyelamatkan kita dari segara perbuatan tercela yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Bekerja tanpa nilai integritas, profesionalitas, dan kesahajaan sama halnya bekerja tanpa hati nurani dan saya tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang menyalahgunakan jabatan untuk mencari keuntungan pribadi karena institusi harus terus tumbuh menjadi lebih baik dari waktu ke waktu,” tukas Burhanuddin.

Adapun Sunarta yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung Kejaksaan Agung RI.

Dia akan menggantikan Setia Untung Arimuladi.

Kemudian, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI akan dijabat Amir Yanto.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.


Lalu, jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI nantinya akan dijabat oleh Ali Mukartono.

Ali sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Berikutnya, posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI yang ditinggalkan Ali Mukartono akan digantikan oleh Febrie Adriansyah.

Dia sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas