Soal Jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati: Bukan Mau Saya, Presiden yang Menyuruh
Megawati singgung soal jabatannya mengisi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Ketua Dewan Pengarah, sebut itu atas permintaan Jokowi
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri buka suara terkait jabatannya sebagai Ketua Dewan Pengarah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Megawati mengaku bahwa hal itu adalah permintaan dan penugasan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku kepala negara.
Ditegaskannya, posisinya sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN bukan atas kemauannya sendiri.
Pernyataan tersebut, kata Megawati, memang harus disampaikan kepada masyarakat, mengingat banyaknya pertanyaan kepada dirinya terkait hal itu.
Hal tersebut diungkap Megawati saat menyampaikan pidato peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 PDI-P, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Megawati Sebut Ada Kelompok Seperti Benalu Manfaatkan Pandemi, Sekjen PDIP Singgung Tarif Tes PCR
Baca juga: Sekjen PDIP Jelaskan Pidato Megawati Soal Kelompok Benalu Cari Keuntungan Saat Pandemi
"Banyak orang bertanya, kenapa Pak Jokowi, yang dijadikan (Ketua Dewan Pengarah BRIN) saya lagi, begitu. Lah saya bilang, yang nyuruh saya Presiden lho, memangnya maunya saya sendiri?"
"Coba toh, aneh ya?" kata Megawati dikutip Kompas Tv, Senin (10/1/2022).
Lebih lanjut, kata Megawati, pertanyaan itu muncul karena dirinya dianggap kurang pintar.
"Jadi, orang kayaknya apa sih, saya dianggap barangkali ya kurang pintar," lanjut Megawati.
Sementara, kata Megawati, dirinya dianggap oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko, sebagai salah satu pihak yang kerap membicarakan soal riset dan inovasi di Indonesia selain Presiden ketiga RI BJ Habibie.
Hanya saja, Megawati mengaku bahwa dirinya kurang cakap dalam berbicara.
Baca juga: HUT Ke-49 PDIP, Jokowi Ungkap Prestasi Capaian Vaksinasi hingga Penanganan Pandemi Covid-19
Sehingga banyak orang menganggapnya kurang pintar.
"Saya tetap disinggung, kenapa yang dijadikan ketua dewan pengarah ibu Mega, gitu."
"Pak Handoko, lalu bilang, saya kok denger yang ngomong riset dulu itu Pak Habibie dan Ibu Mega. (Jadi mungkin karena) saya kurang bisa ngomong kali ya, jadi saya barangkali dianggap kurang pintar," jelas Megawati.
Kendati demikian, Megawati berterima kasih kepada Jokowi karena telah membentuk BRIN dan menugaskannya menjadi Ketua Dewan Pengarah.
Diberitakan Tribunnews.com, Senin (10/1/2022) , Megawati dilantik sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Baca juga: Elektabilitas Ganjar Pranowo di Sejumlah Survei Terakhir Terus Naik, Apa Komentar Sekjen PDIP?
Penetapan keanggotaannya dalam Dewan Pengarah BRIN, tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional.
"Mengangkat keanggotaan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional masing-masing, satu, Doktor Honoris Causa Megawati Soekarnoputri sebagai ketua," demikian isi keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Selain Megawati, Jokowi juga melantik beberapa orang yang di antaranya yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya keputusan tersebut yakni pada tanggal 12 Oktober 2021.
Baca juga: Megawati Berharap PDI Perjuangan Bisa Terus Eksis Selama Bangsa Indonesia Ada
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa para anggota Dewan Pengarah BRIN mendapatkan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan undang-undang.
Melansir website resmi BRIN, brin.go.id, tugas BRIN adalah menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.
Yang berfungsi sebagai pelaksanaan pengarahan dan perencanaan baik itu meliputi program, anggaran, dan Sumber Daya dalam hal Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Juga termasuk meliputi pengelolaan, pembinaan, perizinan hingga pengawasan terhadap sistem informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Nasional tersebut.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Taufik Ismail)