Duduk Perkara Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia, Terkait Pengadaan Pesawat
Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan adanya dugaan korupsi di Garuda Indonesia terkait pengadaan leasing pesawat. Begini duduk perkaranya.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
Sementara, feasibility study atau studi kelayakan disusun oleh tim atas masukan oleh direktorat terkait yang mengacu pada rencana bisnis yang telah dibahas.
Menurutnya, dalam pembahasan anggaran harus selaras dengan perencanaan armada dengan alasan kelayakan, riset, kajian, tren pasar, hingga habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Atas pengadaan atau sewa pesawat tersebut diduga telah terjadi peristwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan pihak lessor," imbuh Leonard.
Reaksi Bos Garuda
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menanggapi laporan yang dilayangkan Erick Thohir ke Kejaksaan Agung.
Ia mengaku mendukung penuh upaya pemerintah untuk memastikan praktik bisnis di lingkungan BUMN sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
“Hal tersebut yang juga turut menjadi aspek fundamental dalam misi transformasi Perusahaan yang tengah kami jalankan saat ini guna menjadikan Garuda sebagai entitas bisnis yang sehat,” ucap Irfan di Jakarta, Selasa (11/1/2022), dilansir Tribunnews.
“Sehat tidak hanya dari sisi kinerja keuangan dan operasional, tetapi turut ditunjang oleh fondasi tata kelola Perusahaan yang juga sehat dan solid dalam mengakselerasikan kinerja usaha ke depannya,” tambahnya.
Irfan pun menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap keperluan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Shella Latifa A/Reza Deni/Bambang Ismoyo, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)