Ekspor Batubara Dibuka, Anggota Komisi VII: Pemerintah Mudah Dilobi Pengusaha, Tak Berwibawa
Mulyanto meminta pemerintah menetapkan suatu kebijakan secara akurat, tidak sekadar gertak sambal yang akhirnya mudah dilobi pengusaha.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah menetapkan suatu kebijakan secara akurat, tidak sekadar gertak sambal yang akhirnya mudah dilobi pengusaha.
Hal tersebut disampaikan Mulyanto menyikapi dibukanya ekspor batubara, yang awalnya dilarang pemerintah sejak 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
Baca juga: Diprotes Banyak Negara, Indonesia Akhirnya Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
"Faktanya baru sepuluh hari sejak ditetapkan pelarangan ekspor batubara ini, kebijakan tersebut sudah dicabut kembali. Ini kan jadi terkesan kebijakan yang mencla-mencle dan tidak berwibawa," kata Mulyanto saat dihubungi, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, semestinya kebijakan larangan ekspor batubara sudah berbasis data komprehensif, baik di sisi permintaan maupun di sisi penyediaan batubara.
"Karena yang nakal bukan hanya sebagian pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO dan tetap nekat mengekspor batubara, tetapi juga manajemen pengadaan batubara di sisi PLN," paparnya.
Baca juga: Saat Korea, Jepang hingga Filipina Berharap Indonesia Cabut Larangan Ekspor Batu Bara
"Jangan sampai ketika pengusaha teriak termasuk juga negara-negara importir batubara indonesia, kita baru tergopoh-gopoh merespon dan mencabut pelarangan ekspor tersebut," sambung politikus PKS itu.
Oleh sebab itu, Mulyanto meminta pemerintah mengambil pelajaran dari persoalan krisis pasokan batubara ke PLN untuk ke depannya.
"Ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Masak negara dengan sumber batubara yang berlimpah kita kesulitan dalam penyediaannya untuk listrik," ucap Mulyanto.
Diketahui, pemerintah akhirnya kembali membuka ekspor batubara setelah distop pada 1 Januari 2022, seiring banyaknya protes dari berbagai negara.
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, malam hari ini (10/1) akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri.
Baca juga: Tambah Lagi Negara Korban Pelarangan Eskpor Batubara RI, Negerinya Terancam Pemadaman Listrik
"Nanti ada berapa belas kapal yang sudah diisi batubara, telah diverifikasi malam ini. Besok akan mulai dilepas," ujar Luhut ditemui di Kantornya, Senin (10/1/2022).
Luhut melanjutkan, untuk kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).
Kendati demikian, Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor.
Luhut menambahkan, dalam rapat yang dilakukan pemerintah, pihaknya juga mengevaluasi komitmen DMO perusahaan-perusahaan batubara.
Nanti masih ada kita mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang ke PLN kita akan periksa," jelas Luhut.