Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi
Andre Rosiade mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melaporkan kasus meruginya maskapai Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Keja
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah melaporkan kasus meruginya maskapai Garuda Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kami mendukung dan mengapresiasi langkah Pak Menteri BUMN Erick Thohir yang tegas dan berani melaporkan kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan Garuda Indonesia terus merugi ke Kejaksaan Agung," Kata Andre dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Menurutnya, langkah tegas yang dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir Itu perlu dilakukan supaya menjadi pembelajaran kepada pejabat-pejabat BUMN yang lain agar menjalankan tugasnya secara profesionalisme penuh dan memberikan kontribusi yang baik bagi bangsa dan negara Indonesia.
Karena itu, dia bersyukur aspirasinya yang mendesak agar Kementerian BUMN melaporkan pelaku-pelaku dugaan korupsi yang membuat Garuda Indonesia terus merugi kepada aparat penegak hukum telah dieksekusi dengan baik.
"Tanggal 9 November 2021 lalu pada saat rapat dengar pendapat antara Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR-RI, saya sudah mendesak Kementerian BUMN untuk melaporkan kasus Garuda ke aparat penegak hukum," kata dia.
Baca juga: Usut Dugaan Kasus Korupsi, Jaksa Agung Tegaskan Bakal Bersih-bersih Garuda Indonesia
"Alhamdulillah aspirasi kami ini diterima dan Kementerian hari ini mengeksekusi dan melaporkan kasus Garuda ke Kejaksaan Agung. Jadi ini permintaan kami dari Fraksi Partai Gerindra," kata dia.
Selain itu, Kapoksi F-Gerindra di Komisi VI ini juga menegaskan sikap partainya jelas terhadap masalah Garuda ini, yakni penyelamatan Garuda Indonesia dan meminta pemerintah dan Garuda Indonesia berfokus melakukan restrukturisasi.
"Saya ingin menyampaikan sikap Fraksi Partai Gerindra sesuai arahan Bapak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum kami itu jelas, bahwa Partai Gerindra menginginkan opsi penyelamatan Garuda," jelasnya.
Menurutnya, opsi yang paling penting itu adalah opsi penyelamatan Garuda, dan Partai Gerindra meminta pemerintah dan Garuda berfokus melakukan restrukturisasi.
"Jadi kita minta perintah bertarung dan berjuang sampai titik darah penghabisan sampai bagaimana Garuda ini selamat. Itu sikap resmi Fraksi Partai Gerindra. Fraksi Partai Gerindra meminta Garuda diselamatkan sebagai national flag carrier," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melaporkan perusahaan maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk ke Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi, Selasa (11/1/2022).
Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan leasing pesawat ATR 72-600.
Hal itu diungkapkan Erick dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta.
"Garuda ini sedang tahap restrukturisasi, secara data valid memang dalam proses pengadaan pesawat terbang. Leasing-nya itu ada indikasi korupsi dengan merek yang berbeda-beda. Khusus yang hari ini yang dilaporkan adalah pesawat ATR 72-600," kata Erick, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.
Temuan dugaan korupsi ini dilaporkan Erick dibarengi bukti audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini kita serahkan audit investigasi jadi bukan tuduhan, karena kita sudah bukan eranya saling menuduh, tapi mesti ada fakta yang diberikan," tutur dia.
Namun, Erick belum membeberkan berapa kerugian negara akibat dugaan korupsi ini.
Meskipun begitu, pihaknya bertekad tidak hanya membersihkan badan Garuda Indonesia saja.
Kementerian BUMN tidak menutup kemungkinan, melaporkan sejumlah perusahaan BUMN lainnya yang memang terindikasi ada dugaan korupsi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.