Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan

Simak fakta-fakta seputar kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
zoom-in Fakta Kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan
Tribunnews/Jeprima
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ferdinand diperiksa sebagai saksi dalam kasus unggahan di media sosial yang diduga bernada SARA. Tribunnews/Jeprima 

"Atas dasar pemeriksaan saksi terlapor dan juga saksi ahli dan adanya barang bukti, dilakukan lah gelar pekara," kata Ramadhan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (11/1/2022).

Ramadhan melanjutkan, setelah dilakukan gelar pekara, pihaknya menemukan dua alat bukti.

Baca juga: Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Tidak Dalam Kondisi Gangguan Kesehatan Jiwa

Kemudian, pihaknya menetapkan Ferdinand sebagai tersangka .

"Tim penyidik Direktorat Cyber telah mendapatkan dua alat bukti sesuai pasal 184 KUHAP."

"Sehingga menaikkan status saudara FH menjadi tersangka setelah itu dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka," lanjutnya.

Sempat Ngaku Sakit

Ramadhan menuturkan, usai ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand menolak diperiksa dengan alasan kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan tadi menolak pada saat dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dengan alasan kesehatan."

"Itu saja, tapi ketika surat perintah penahanan, yang bersangkutan menandatangani," kata Ramadhan, melansir dari Tribunnews.com.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

Meskipun begitu, pihak Pusdokkes Polri telah memeriksa kesehatan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Hasilnya, tersangka dinyatakan dalam kondisi sehat.

"Kalau rekam kesehatannya baik. Kemudian juga tensinya juga baik," jelas Ramadhan.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Ferdinand juga sempat mengaku menderita suatu penyakit.

Dikatakannya, penyakit ini yang membuat dirinya mengunggah cuitan yang diduga bermuatan SARA.

Baca juga: Kuasa Hukum Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Cuitan SARA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas