Fakta Kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Polisi Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan
Simak fakta-fakta seputar kasus Ferdinand Hutahean: Diperiksa Selama 11 Jam, Sempat Ngaku Sakit, Kini Ditahan.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Inza Maliana
Bukti memiliki riwayat penyakit tersebut juga ia bawa saat pemeriksaan.
"Saya bawa riwayat kesehatan saya, ya memang inilah penyebabnya. Bahwa yang saya sampaikan dari kemarin, saya itu menderita sebuah penyakit," ujar Ferdinand, Senin (10/1/2022) melansir Tribunnews.com.
Ferdinand hanya menjelaskan bahwa penyakit tersebut membuat pikiran dan hatinya tidak selaras.
Hal itu kemudian yang mendasari dirinya tiba-tiba menggungah cuitan yang belakangan viral di media sosial.
Namun demikian, Ferdinand menyebut cuitan tersebut diunggah dalam kondisi sadar.
Kini Ditahan
Ditetapkan sebagai tersangka, Ferdinand kini langsung diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka penyidikan.
"Ada 2 alasan penahanan. Yang pertama alasan subjektif, dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti."
"Sedangkan alasan objektifnya, ancaman yang disangkakan kepadanya tersangka FH di atas 5 tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada Tribunnews.com, Senin (10/1/2022).
Adapun pasal yang disangkakan membuat Ferdinan terncam hukuman maksimal 10 tahun penjara.
"Pasalnya (yang disangkakan) pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 Tahun 1946."
"Kemudian, pasal 45 ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU ITE. Ancamannya secara keseluruhan 10 tahun," ujar Ramadhan.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Igman Ibrahim)