Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia

Kejaksaan Agung RI membeberkan modus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Namun demikian, Burhanuddin menyampaikan pihaknya akan menyelidiki potensi pembelian pesawat selain ATR 72600.

"Kalau pengembangan pasti dan insyaallah tidak akan berhenti di sini," kata Burhanuddin.

Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.

Menurutnya, kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.

"Ini kami harapkan juga tidak hanya untuk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yang menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick.

Lebih lanjut, Erick menuturkan Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.

"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," kata Erick.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas