Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Panglima TNI dan KSAD Sebaiknya Klarifikasi Soal Promosi Perwira Eks Tim Mawar

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebaiknya memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait promosi perw

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Panglima TNI dan KSAD Sebaiknya Klarifikasi Soal Promosi Perwira Eks Tim Mawar
Penerangan Kodam Jaya
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memimpin acara serah terima jabatan Pangdam Jaya/Jayakarta dari Mayor Jendral TNI Mulyo Aji kepada Mayor Jendral TNI Untung Budiharto di Aula Jenderal Besar AH Nasution Mabesad, Jakarta Pusat pada Senin (10/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Militer dari Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas berpendapat Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebaiknya memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait promosi perwira eks Tim Mawar

Hal tersebut disampaikannya menanggapi polemik eks anggota Tim Mawar Kopassus yang baru-baru ini ditunjuk untuk menjabat Pangdam Jaya yakni Mayjen TNI Untung Budiharto.

Anton mengatakan penjelasan tersebut hendaknya mencakup bagaimana posisi kasus penculikan aktivis 1998, apa saja hukuman yang sudah dijatuhkan dan sanksi yang telah dijalankan oleh mereka yang terlibat dalam Tim Mawar.

Hal tersebut, kata dia, termasuk misalnya apabila ada penundaan kenaikan pangkat dan lain sebagainya.

Klarifikasi tersebut, kata Anton, penting untuk menjawab spekulasi dan tuduhan adanya praktik impunitas dalam kasus penculikan aktivis sekaligus menjadi awal perbaikan tata kelola karir prajurit. 

Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas, di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2019)
Peneliti Imparsial, Anton Aliabbas, di Kantor Imparsial Jakarta Selatan pada Kamis (1/7/2019) (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pimpinan TNI, kata dia, juga hendaknya memberikan penjelasan bagaimana dampak dari kasus hukum yang dihadapi terhadap perjalanan karir dan promosi prajurit.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Saya Percayakan Mayjen Untung untuk Memimpin Kodam Jaya

Dengan demikian, kata Anton, publik mendapatkan informasi awal terkait apakah karir personel dikelola dengan obyektif atau subyektif pimpinan. 

Berita Rekomendasi

"Untuk menghindari polemik berkepanjangan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman sebaiknya memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait promosi perwira eks Tim Mawar," kata Anton kepada Tribunnews.com pada Selasa (11/1/2022).

Anton berpandangan pro kontra promosi terhadap perwira yang pernah tergabung dalam Tim Mawar Kopassus merupakan salah satu bukti masih adanya kelemahan pembinaan karir prajurit TNI yang diterapkan saat ini. 

Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses promosi karir prajurit termasuk mekanisme yang diambil di tingkatan Wanjakti, kata dia, membuat polemik terkait promosi perwira tidak bisa dihindarkan. 

Tidak dipungkiri, lanjut dia, TNI sudah membangun sebuah mekanisme baku terkait pembinaan karir. 

Selain itu, kata Anton, Dewan Kepangkatan dan Jabatan juga membuat serangkaian penilaian dalam sebelum menentukan promosi dan penugasan.

"Akan tetapi, parameter dan prinsip yang digunakan dalam melakukan penilaian tersebut dinilai kurang transparan, jelas dan terukur. Akibatnya, ketidakjelasan ini membuka peluang munculnya tuduhan miring seperti favoritisme dalam pengambilan keputusan promosi dan penugasan lanjutan," kata Anton.

Selain itu, lanjut dia, konsistensi pimpinan TNI dalam pengelolaan karir personel juga ikut berkontribusi menciptakan polemik tersebut. 

Akibatnya, kata dia, promosi kerap dikaitkan dengan patron ataupun klik politik tertentu.

Anton mengatakan kontroversi seputar penugasan dan promosi dalam tubuh angkatan bersenjata bukanlah hal yang baru. 

Mengutip penelitian Kammen dan Chandra (2010), lanjut dia, menunjukkan pada 1980-an telah banyak promosi dan penugasan posisi strategis diberikan pada personel yang dituduh terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan. 

"Sekalipun demikian, sejak peristiwa Santa Cruz pada 1991, pihak angkatan bersenjata meningkatkan standar disiplin dan menghukum para perwira yang terlibat kasus pelanggaran HAM," kata Anton.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas