Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Gibran dan Kaesang setelah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaan KKN

Dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan KKN. Ini reaksi keduanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Reaksi Gibran dan Kaesang setelah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaan KKN
kolase Instagram
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan KKN. Ini reaksi keduanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2022).

Kedua anak Jokowi itu dilaporkan atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun.

Dugaan ini berawal pada 2015, saat perusahaan besar berinisial PT SM ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

Perusahaan itu, kata Ubedilah, sudah dituntut Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp7,9 triliun.

Baca juga: NEWS HIGHLIGHT: KPK Telaah Laporan Ubedilah Soal Dugaan KKN Gibran dan Kaesang Pangarep

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Rudy Sebut Dinamika Politik, Gibran: Kalau Salah Kami Siap

Diberitakan Tribunnews.com, dugaan KKN Gibran dan Kaesang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) dalam relasi bisnis mereka dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Ubed menjelaskan, dalam perkembangannya, pada Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar.

Saat itu, kedua putra Presiden diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

BERITA REKOMENDASI

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," kata Ubedi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022) melansir Tribunnews.com.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

"Setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar," ujar Ubedilah.


Reaksi Gibran dan Kaesang

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021).
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka setelah menghadiri rapat DPRD Kota Solo, Senin (11/10/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan)

Setelah laporan tersebut mencuat, Gibran yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo pun angkat suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas