Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Gibran dan Kaesang setelah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaan KKN

Dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan KKN. Ini reaksi keduanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Reaksi Gibran dan Kaesang setelah Dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK atas Dugaan KKN
kolase Instagram
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep. Dua putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang dilaporkan dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke KPK atas dugaan KKN. Ini reaksi keduanya. 

Meski demikian, ada yang mencolok dari akun Instagram Kaesang. Video tersebut menjadi satu-satunya postingan yang ada di Instagram Kaesang.

Semua postingan di akun Instagram Kaesang mendadak hilang dan menyisakan video tersebut.

Padahal sebelumnya, Kaesang mengunggah sejumlah postingan seperti euforia kemenangan Persis Solo menjuarai Liga 2, promosi usaha, dan lainnya.

Belum diketahui secara persis, sejak kapan postingan di Instagram Kaesang hilang serta alasan di baliknya.

Postingan di akun Instagram Kaesang mendadak hilang
Postingan di akun Instagram Kaesang mendadak hilang dan menyisakan satu video yang diunggah pada Selasa (11/1/2022) hari ini.

Respons KPK

Sementara itu, KPK juga ikut memberi tanggapannya soal laporan dugaan korupsi yang dituduhkan pada kedua putra Jokowi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut pada Senin (10/1/2022).

BERITA REKOMENDASI

Ia mengapreasiasi pelaporan tersebut sebagai upaya pemberantasan korupsi.

"Terkait laporan tersebut, infromasi yang kami terima benar bahwa hari ini KPK telah menerima laporan pengaduan tsb dan diterima bagian persuratan KPK," ucap Ali Fikri, dikutip dari YouTube Kompas.com, Senin.

Ali Fikri menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti adanya laporan itu.

KPK akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan laporan tersebut.

"Proses verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut, sesuai undang-undang yang berlaku."


"Termasuk ranah tindak pidana korupsi dan itu menjadi kewenangan KPK atau tidak," kata dia.

Ia memastikan, ketika laporan tersebut masuk ke ranah KPK, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Shella Latifa/Rizki Sandi Saputra)(Tribun Solo/Agil Trisetiawan)

Baca berita lain soal Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas