Erick Thohir Sebut Dugaan Korupsi Garuda Indonesia Terjadi saat Posisi Dirut Dijabat ES Pada 2013
Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi di Garuda Indonesia. Erick menyebut, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2013.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Miftah
Anggaran tersebut harus seirama dengan perencanaan armada.
Baca juga: Perusahaan Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Bagaimana Respon Bos Garuda?
"Dengan alasan feasibility/riset/kajian/tren pasar/habit penumpang yang dapat dipertanggungjawabkan," jelas dia.
Leonard menjelaskan bahwa RJPP juga telah merealisasikan beberapa jenis pesawat dalam pengadaan, yakni 50 unit pesawat ATR 72-600.
Adapun lima di antaranya merupakan pesawat yang dibeli.
Kemudian, 18 unit pesawat lain berjenis CRJ 1000. Dimana, enam diantara pesawat tersebut dibeli dan 12 lainnya disewa.
Menurutnya, dana untuk proyek tersebut semula disediakan oleh pihak ketiga.
Kemudian, PT Garuda Indonesia akan membayar kepada pihak lessor.
"Dengan cara pembayaran secara bertahap dan memperhitungkan waktu pengiriman terhadap inflasi," kata Leonard.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi
Adapun proses pengadaan pesawat Garuda tersebut diduga terjadi peristiwa pidana yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kejagung menduga pengadaan pesawat Garuda tersebut menguntungkan pihak Lessor.