Gibran Dilaporkan ke KPK Saat Namanya Muncul Jadi Calon Kuat Gubernur DKI dan Jateng
Abdul menyatakan terbukti atau tidak terbukti bersalah terkait laporan tersebut, sudah bukan menjadi isu utama.
Editor: Hasanudin Aco
Sementara itu, Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tanggapi pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, dua putra Presiden Jokowi itu dilaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke komisi antirasuah.
Rudy menyampaikan, adanya pelaporan itu merupakan hal yang wajar dan sudah biasa. Selain itu juga merupakan dinamika politik yang ada.
"Itulah yang namanya pemimpin. Semakin tinggi, ibaratnya terpaan angin semakin kencang," ucap Rudy kepada wartawan di kediamannya, Selasa (11/1/2022).
"Ini merupakan salah satu dinamika politik dan menurut saya biasa, Mas Gibran di survei politik di Jateng 1 tinggi, DKI juga tinggi," tambahnya.
Namun demikian, pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo itu menyampaikan, pelapor harus punya data-data yang detil dan konkret.
"Tidak hanya mengada-ada, apalagi dengan dasar kebencian, memfitnah, dan sebagainya," ungkapnya.
Sehingga, ungkap Rudy, pihaknya sangat berharap Gibran dan Kaesang tidak perlu khawatir dan cemas atas pelaporan tersebut.
"Karena memang menjadi anak orang nomor satu di Republik Indonesia ini melangkah saja akan disorot dan didengarkan," jelasnya.
Rudy sangat berharap, Gibran dan Kaesang selalu bersikap mengayomi, melayani, dan ngayemi yang sebetulnya sudah menjadi pesan dari leluhur kita. Sehingga tidak perlu khawatir.
"Pohon semakin tinggi semakin kencang terpaan anginnya," tegasnya.
Dilaporkan Dosen UNJ
Diberitakan sebelumnya, tak hanya Gibran Rakabuming, namun adik Gibran, Kaesang Pangarep juga dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Pelapor dua putra presiden adalah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun.