Gus Ipul Ditunjuk Jadi Sekjen PBNU, Nusron Wahid Jadi Wakil Ketua Umum
Salah duanya adalah politisi Golkar Nusron Wahid yang diangkat jadi Wakil Ketua dan Juga Gus Ipul yang merupakan politisi PDIP.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (sekjen) PBNU dalam masa periode kepemimpinan Gus Yahya tahun 2022-2027 siang ini, Rabu (12/1/2022), di gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat.
Pemilihan Gus Ipul ini menyiratkan tanda tanya, bukankah saat ini Gus Ipul masih menjabat sebagai Wali Kota Pasuruan?
Gus Ipul saat ini menjabat Wali Kota Pasuruan Periode 2021-2024 dan baru dilantik pada 26 Februari 2021 lalu.
Gus Yahya lantas menjelaskan soal hal ini, menurutnya terkait dualisme jabatan Gus Ipul akan segera dibuat Surat Keputusan (SK) tersebut biar semuanya jadi jelas.
Baca juga: Gugatan kepada Rais Aam PBNU Dicabut: Persoalan Hukum Selesai, Persoalan Organisasi Kewenangan PBNU
Apakah beliau tetap jadi Wali Kota Pasuruan sekaligus menjabat Sekjen PBNU, ataukah nanti salah satu jabatan itu akan dilepas akan segera diumumkan.
“Saya sampaikan acuan norma umum, syarat dan hal terkait kepengurusan akan diprses segera, termasuk apabila ada sekjen yang masih Wali Kota akan disegera diproses,” kata Gus Yahya seperti dikutip dari Kompas.TV, Rabu (12/1/2022).
Gus Ipul mendengar itu hanya tertawa, lantas ketika diminta untuk memberikan jawaban terkait dualitas jawaban yang diembannya kini memilih untuk tidak menjawab secara pasti.
“Iya itu dulu, cukup (dari penjelasan Gus Yahya,” kata Gus Ipul.
Gus Yahya menjelaskan soal pemilihan beberapa politisi dalam kepengurusan PBNU ini.
Salah duanya adalah politisi Golkar Nusron Wahid yang diangkat jadi Wakil Ketua dan Juga Gus Ipul yang merupakan politisi PDIP.
Dalam kesempatan itu, Gus Yahya juga mengumumkan kepengurusan PBNU yang menurutnya mencerminkan realitas Indonesia.
“Pengurus ini mencerminkan realitas di NU, baik dari segi keadaerahan, gender, maupun dari segi orientasi politik,” kata Gus Yahya.
Sumber: Kompas.TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.