Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA-FAKTA Bupati Penajam Paser Utara Terkena OTT KPK, Rumah Dinas Disegel, Sejumlah Uang Diamankan

Kali ini, OTT KPK menyasar Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gufur Mas'ud. 

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA-FAKTA Bupati Penajam Paser Utara Terkena OTT KPK, Rumah Dinas Disegel, Sejumlah Uang Diamankan
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Masud. Fakta-fakta Abdul Gafur terjaring OTT KPK. 

3. Rumah Dinas Bupati Disegel

Selain melakukan penangkapan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara yang berlokasi di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam

Dikutip dari TribunKaltim, dua petugas dari Satpol PP tampak berada di pos dan melarang untuk masuk di dalam rumah dinas tersebut. 

"Nggak boleh masuk mas," ujar seorang Satpol PP.

Pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel, Kamis (13/1/2022).
Pintu utama rumah jabatan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang berada di Jalan Unocal, Kecamatan Penajam tampak disegel, Kamis (13/1/2022). (Tribunkaltim.co/Samir Paturusi)

Ia mengaku segel tersebut dipasang tadi malam dan tidak mengetahui siapa yang memasang.

Namun, ia mengaku dilarang untuk membuka segel tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Penajam Paser Utara yang Terjaring OTT KPK Capai Rp 36 Miliar

4. Sejumlah Uang Diamankan

BERITA REKOMENDASI

Dalam OTT, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga menjadi bukti perkara.

Meski demikian, KPK belum dapat memastikan jumlah dan asal usul uang tersebut.

Hal itu diungkap oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri

"Iya ada (sejumlah), mengenai jumlahnya masih dihitung dan akan dikonfirmasi kepada para terperiksa lebih dahulu," kata Ali saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (13/1/2022).

(Tribunnews.com/Daryono/Rizki Sandi Saputra) (TribunKaltim/Samir Paturusi)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas