Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRI Tjiptadi-381 & KRI Tuanku Imam Bonjol-383 Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KRI Tjiptadi-381 & KRI Tuanku Imam Bonjol-383 Tangkap 3 Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Dispen Koarmada I
KRI Tjiptadi-381 saat menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KRI Tjiptadi-381 dan KRI Tuanku Imam Bonjol-383 BKO Gugus Tempur Laut Koarmada I berhasil menangkap Kapal Penangkap Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Selasa (11/1/2022).

Komandan KRI Tjiptadi (TPD)-381, Letkol Laut (P) Irwan menjelaskan ketika KRI Tjiptadi-381 sedang melaksanakan operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut Natuna Utara, mendeteksi kontak radar yang kemudian didekati secara visual teridentifikasi sebagai kapal penangkap ikan asing sedang menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik.

"Pada tanggal 10 Januari 2022 pukul 22.05 WIB Posisi 04 55 24 U - 107 14 12 T (43 NM barat Laut Pulau Laut) kami mendeteksi sebuah kontak tanpa lampu, kemudian kami dekati dan teridentifikasi sebagai sebuah kapal penangkap ikan Vietnam, selanjutnya kami lakukan prosedur pengejaran penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid)," kata Irwan dalam keterangan resmi Dinas Penerangan Koarmada I, Rabu (13/1/2022).

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa KIA dengan tanda selar BTH 2122 TS diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

"Atas dugaan awal tersebut kami melakukan penangkapan dan mengawal KIA BTH 2122 TS beserta 12 orang ABK termasuk Nakhoda dan KKM menuju Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut," kata Irwan.

Baca juga: TNI AL Akan Libatkan Pakar untuk Dalami Pemeriksaan Temuan Benda Mirip Tank di Perairan Natuna

Sementara itu KRI Tuanku Imam Bonjol juga berhasil menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

BERITA REKOMENDASI

Awalnya KRI Tuanku Imam Bonjol (IBL)-383 sedang melaksanakan Patroli BKO Guspurla Koarmada I mendapati kontak radar pada posisi 05 01 00 U – 107 42 25 T (23 NM Barat Laut Pulau Laut).

"Setelah didekati teridentifikasi secara visual dua buah kapal ikan asing Vietnam bergandengan sedang menangkap ikan, selanjutnya dilaksanakan prosedur Jarkaplid," kata Komandan KRI IBL-383 Letkol Laut (P) Ivan Halim.

Berdasarkan pemeriksaan awal ditemukan bukti-bukti dua kapal ikan tersebut memiliki tanda selar BTH 2121 TS dan BTH 2122 TS menangkap ikan secara illegal di perairan ZEEI Laut Natuna Utara.

Kapal tersebut diawaki masing-masing 4 orang dan 10 orang termasuk kakhoda dan KKM.

Dari ketiga KIA tersebut ditemukan muatan ikan campur kurang dari 1 ton.

Muatan tersebut diduga telah dipindahkan ke kapal pengepul.

Saat ini ketiga kapal ikan asing Vietnam tersebut telah berada di Dermaga TNI AL Sabang Mawang Lanal Ranai guna proses lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas