Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

NEWS HIGHLIGHT: Erick Thohir Ungkap Kebiasaan Tak Lazim Garuda Hingga Kejagung Ungkap Modusnya

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan adanya kebiasaan yang salah dari Garuda Indonesia saat membeli pesawat.

Editor: Srihandriatmo Malau

Oleh sebab itu, Erick menilai, pandemi menjadi momentum perbaikan di tubuh maskapai pelat merah itu.

Saat ini, Garuda Indonesia sendiri dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara sebagai upaya restrukturisasi untuk mendapat homologasi berkekuatan hukum dengan para lessor dan kreditur.

"Maka justru dengan kondisi Covid-19 ini, bagus kita mengintropeksi seluruh bisnis model yang ada di Garuda," jelas Erick.

Erick Thohir Pastikan Terjadi di 2013 Saat Dirut ES Menjabat 

Erick Thohir telah melaporkan hasil audit resmi BPKP terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Kejaksaan Agung, Selasa (11/1) siang. 

Dugaan korupsi itu menyangkut pengadaan pesawat terbang ATR 72-600.

Usai pertemuan dengan Erick, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dugaan korupsi itu terjadi di zaman Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial AS menjabat. 

Berita Rekomendasi

Namun, Erick meralat inisial tersebut. Menurutnya inisial Direktur Utama Garuda Indonesia yang tercantum dalam laporan audit investigasi adalah ES. 

"Kalau yang kasus ATR 72-600 itu masih inisial ES. Seperti itu. Yang dari laporannya audit investigasi ES," ujar Erick, dalam acara Kompas TV, Sapa Indonesia Malam, Selasa (11/1/2022).

Hanya saja Erick enggan mengatakan penyebutan inisial dari Jaksa Agung salah. Dia menilai bisa jadi yang disebutkan Jaksa Agung adalah hasil pengembangan kasus. 

"(Mungkin) Pengembangan, saya tidak tahu. Kan beliau juga punya tim yang sangat detail dalam melakukan hal konteks seperti ini. (Tapi sepengetahuan saya) ES," ucapnya. 

Erick memastikan bahwa dugaan korupsi terkait pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 terjadi di tahun 2013 silam. Di sisi lain, Erick tak menutup kemungkinan Kejaksaan Agung bakal menyelidiki tidak hanya di tahun 2013 saja. 

"Kalau kita melihat ATR 72-600 ini itu di tahun 2013, tapi kalau nanti dari pihak Kejaksaan melihat lebih panjang lagi ke zaman yang lebih baru itu tentu hak dari kejaksaan. Kita melihat juga ada indikasi Bombardier. Ini yang tentu konteksnya mirip-mirip," pungkasnya. 

Kejagung Benarkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Terjadi di Era Emirsyah Satar

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas