Rencana Induk IKN Harus Dibahas Sejak Awal Agar Tidak Berpotensi Mangkrak dan Over Budget
Pemerintah dianggap terburu-buru dalam membuat berbagai proyek sehingga berpotensi mangkrak dan over budget.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, menanggapi pembahasan soal substansi RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang dilakukan tim perumus dan tim sinkronisasi, bukan pada tahapan panitia kerja (panja), demi mengejar tuntasnya pada bulan Januari 2022.
Menurut pria yang akrab disapa SJP, pemerintah sepertinya tidak pernah kapok untuk selalu terburu-buru dalam membuat berbagai proyek sehingga berpotensi mangkrak dan over budget.
"Faktor-faktor penyebabnya adalah, pertama mengabaikan studi kelayakan. Hal ini dapat terlihat dari proyek-proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, LRT Jabodetabek, Pelabuhan Patimban, Bandara Yogyakarta, dan Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga yang semua masalahnya tak lepas dari minimnya studi kelayakan," kata Suryadi dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Suryadi menambahkan, sampai dengan sekarang, tidak pernah ada penjelasan hasil studi kelayakan alasan terpilihnya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, sebagai Ibu Kota Negara.
"Bahkan dalam Naskah Akademik (NA) RUU IKN pun tidak ada. Padahal Pemerintah sudah menunjuk lembaga konsultan asing, McKinsey, sebagai pemenang lelang studi kelayakan teknis calon lokasi ibu kota negara dengan nilai pagu Rp 25 miliar dari APBN tahun 2019. Bahkan, Rencana Induk IKN juga tidak akan dibahas sejak awal karena nanti akan diatur dengan Peraturan Presiden," ucap Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN ini.
Baca juga: Puan Sebut Pengesahan RUU IKN Tergantung Kesepakatan Pansus dengan Pemerintah
Mencermati postur anggaran IKN yang mencapai Rp 466 triliun, lanjut SJP, dengan 19 persen APBN, 54 persen Kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan 24 persen investasi swasta, maka seharusnya studi kelayakan menjadi sangat penting.
Karena satu di antara kunci kesuksesan KPBU dan investasi swasta adalah studi kelayakan yang bankable.
"Kedua adalah perubahan kebijakan Pemerintah. Bappenas sudah menyatakan pembangunan IKN membutuhkan 15-20 tahun atau artinya minimal 3 kali Pemilu," ucapnya.
"Bagaimana mungkin waktu selama itu dijamin tidak ada perubahan kebijakan pemerintah sehingga memberikan kepastian investasi bagi swasta. Contohnya, LRT Palembang dengan biaya Rp 12,5 triliun menjadi mubazir karena perubahan kebijakan tidak jadi memindahkan kantor gubernur Sumsel berakibat sepinya penumpang," imbuhnya.
Oleh karena itu, kata SJP, Fraksi PKS menolak terburu-burunya pembahasan RUU IKN tanpa adanya pembahasan Rencana Induk IKN sejak awal.
"Karena dikhawatirkan akan berimbas pada makin membesarnya faktor-faktor penyebab potensi mangkrak dan over budget IKN di atas, apalagi tanpa melibatkan partisipasi lebih banyak dari masyarakat dan para ahli," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.