Sepanjang Tahun 2021 BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 6,4 Triliun
BPKP konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang di dalamnya termasuk menilai kewajaran harga Real Time Swab PCR.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah melakukan 11.628 pengawasan dengan 16.560 rekomendasi sepanjang tahun 2021.
Kontribusi hasil pengawasan yang dilakukan BPKP terhadap keuangan negara sebesar Rp 54,3 triliun.
"Sepanjang tahun 2021 BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara/daerah sebesar Rp 6,4 T, efisiensi pengeluaran negara/daerah Rp 44,1 T, dan optimalisasi pendapatan Negara/Daerah Rp 3,8 T," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1/2022).
Ateh menyebut, kontribusi pengawasan yang dilakukan BPKP tahun 2021 tersebut berdasarkan cakupan pengawasan di 84 Kementerian/Lembaga, dan 34 Pemerintah Provinsi.
Lalu 514 Pemerintah Kabupaten/kota, 237 BUMN, 30.199 BUMD/Des, dan 2.980 BLU/BLUD.
Baca juga: Kepala BPKP Berharap Sertifikasi CGCAE Dapat Meningkatkan Kualitas Pengawasan Intern
Menurutnya, fokus pengawasan yang dilakukan BPKP sepanjang Tahun 2021 terdiri dari PEN, penanganan Covid, dan bantuan sosial.
Dalam 2 tahun terakhir BPKP konsisten dalam melakukan pengawalan terhadap penanganan pandemi Covid-19 yang di dalamnya termasuk menilai kewajaran harga Real Time Swab PCR maupun antigen.
"Kita juga melakukan pengawasan terhadap distribusi dan pelaksanaan vaksinasi agar dapat tepat waktu, tepat sasaran dan akuntabel," ujarnya.
Pada tahun 2022, BPKP memiliki Agenda Prioritas Pengawasan (APP) nasional sebanyak 29 tema yang dirinci kedalam 99 topik pengawasan, serta APP daerah sebanyak 8 tema dan 68 topik.