Tiga Orang yang Terjaring OTT di Pemkab Penajam Paser Utara Tiba di Gedung KPK
Setidaknya ada 11 orang diamankan dalam giat tangkap tangan ini, termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Setidaknya ada 11 orang diamankan dalam giat tangkap tangan ini, termasuk Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
Adapun dalam giat ini keseluruhan pihak yang diduga terlibat itu diamankan di dua lokasi berbeda, yakni 7 orang di Jakarta dan 4 orang Kalimantan Timur.
Untuk 7 orang yang diamankan di Jakarta termasuk Abdul Gafur Mas'ud saat ini sedang dilakukan pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sedangkan yang diamankan di Kalimantan Timur sebagian besarnya baru tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, sebanyak tiga orang yang diduga terjaring dalam giat tangkap tangan ini tiba sekitar pukul 12.57 WIB.
Mereka tiba di Gedung KPK dengan didampingi oleh tim penyidik dan aparat keamanan dengan menggunakan dua mobil berbeda.
Baca juga: Terjaring OTT, Bupati Penajam Paser Utara Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK
Terpantau salah satu dari ketiga orang tersebut membawa tas ransel berwarna hitam serta jaket kulit berwarna cokelat, dan mereka langsung digiring masuk.
Keseluruhannya nampak tertunduk saat berjalan masuk Gedung Merah Putih KPK.
Setelah itu, tiga orang yang belum diketahui identitas dan atribusinya tersebut berjalan menaiki anak tangga menuju ruang pemeriksaan yang berada di Lantai 2 Gedung KPK.
Dengan begitu, masih ada satu orang yang turut terjaring giat tangkap tangan ini belum tiba di Jakarta, karena berdasarkan informasi, yang bersangkutan masih dalam perjalanan dari Kalimantan Timur.
Diketahui, Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana suap dan atau gratifikasi.
Dalam giat OTT ini total sebanyak 11 pihak diamankan karena diduga turut terlibat.
Keseluruhannya diamankan di dua wilayah berbeda yakni Jakarta dan di Kalimantan Timur.