Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Hasil Final Seleksi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya

Hasil seleksi CPNS Kemenkumham 2021 telah diumumkan melalui cpns.kemenkumham.go.id. Peserta yang lulus wajib mengisi DRH.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Hasil Final Seleksi CPNS Kemenkumham Telah Diumumkan, Simak Tahapan Selanjutnya
Grafis Tribun Style
Ilustrasi - Hasil seleksi CPNS Kemenkumham 2021 telah diumumkan melalui cpns.kemenkumham.go.id. Peserta yang lulus wajib mengisi DRH. 

a. Mengundurkan diri

Bagi peserta yang mengundurkan diri, mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan melalui surel ke seleksi@kemenkumham.go.id.

Formasi peserta yang mengundurkan diri tersebut akan diisi/diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.

b. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan melanjutkan ke tahapan pemberkasan

Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan, WAJIB mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan tanggal 26 Januari 2022.

Kelengkapan Dokumen

Kelengkapan dokumen yang harus di unggah oleh peserta adalah sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH);

b. Mencetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital / balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp. 10.000;

c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:

1) Pas foto terbaru tampak wajah tanpa kacamata bukan foto editan atau tanpa rekayasa dengan pakaian formal (kemeja lengan panjang berwarna putih dan menggunakan hijab berwarna hitam bagi yang memakai hijab), berukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah;

2) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran;

3) Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri);

4) Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan ditandatangani di atas materai Rp.10.000 dengan tinta warna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id);

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas