Jabatan Pangkostrad Masih Kosong, Panglima TNI: Hanya soal Waktu, Tinggal Tunggu Wanjakti
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait jabatan Pangkostrad yang masih kosong hingga saat ini.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara mengenai kapan tepatnya jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) akan diisi.
Diketahui, jabatan Pangkostrad sudah kosong selama dua bulan sejak Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 17 November 2021 lalu.
Dilansir Tribunnews, Dudung dilantik sebagai KSAD menggantikan Andika Perkasa yang terpilih menjadi Panglima TNI.
Terkait kosongnya jabatan Pangkostrad, Andika menegaskan tinggal menunggu Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Menurutnya, Wanjakti akan dilakukan paling lama dua minggu mendatang.
Baca juga: TB Hasanuddin Minta Pemerintah Segera Lantik Pangkostrad Baru
Baca juga: Pengamat Soroti Jabatan Pangkostrad yang Terlalu Lama Kosong, Dikhawatirkan Ada Politisasi Jabatan
"Tinggal nunggu Wanjakti-nya saja. Wanjakti itu akan dilakukan dalam seminggu, paling lama dua minggu dari sekarang," terang Andika saat ditemui di Landasan Udara Husein Sastranegara, dikutip dari tayangan KompasTV, Jumat (13/1/2022).
Ia menjelaskan pelaksanaan Wanjakti memang biasanya digelar setiap tiga bulan sekali agar tidak menyita waktu.
Andika pun menegaskan terisinya jabatan Pangkostrad hanya tinggal menunggu waktu.
"Ini hanya soal waktu saja, semuanya 'kan sudah ada rantai komandonya."
"Kalau komandan berhalangan, masih ada wakilnya. Jadi semuanya tetap berfungsi," tegasnya.
Hal serupa sebelumnya sudah pernah disampaikan Andika saat ia baru beberapa hari menjabat sebagai Panglima TNI.
Kala itu, ia mengatakan akan menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rencana Wanjakti terkait usulan Pangkostrad baru.
"Pangkostrad baru, saya baru merencanakan untuk menghadap Presiden dulu supaya kita akan laporkan untuk rencana Wanjakti."
"Setelah itu mungkin baru akan ada arahan atau usulan dari kami yang nanti akan diputuskan oleh Presiden," kata Andika di Mabes Angkatan Laut pada Senin (22/11/2021), dilansir Tribunnews.
Baca juga: Pengamat Militer: Mestinya Jabatan Pangkostrad Tidak Boleh Dibiarkan Kosong Terlalu Lama
Baca juga: Teka-teki Pangkostrad Pengganti Jenderal Dudung Abdurachman