Jadwal Terbaru SNMPTN 2022 Dilengkapi Cara Pembuatan Akun LTMPT, Tahapan, dan Alurnya
Pembuatan akun LTMPT sekolah telah dibuka mulai 4 Januari 2022. Peserta dapat membuat akun LTMPT SNMPTN 2022 melalui ltmpt.ac.id.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
5. Sekolah Menentukan Calon Peserta
Berdasarkan dara LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi Dapodik-PUSDATIN kemdikud atau EMIS-Pendis Kemenag.
6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)
7. Pendaftaran SNMPTN
8. Pilihan PTN dan Program Studi
Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.
9. Pengunggahan Portofolio
Wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.
10. Seleksi Jalur SNMPTN
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
11. Pengumuman
Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN.
12. Daftar Ulang
Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.
Alur Registrasi Akun LTMPT dan Verifikasi & Validasi Data untuk Siswa MA/SMK:
1. Siswa melakukan registrasi akun menggunakan NISN, NPSN, dan tanggal lahir
2. Siswa melakukan aktivasi akun menggunakan e-mail
3. Siswa melakukan verifikasi dan validasi data
Persyaratan Sekolah:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
2. Ketentuan Akreditasi:
- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.
Persyaratan Siswa:
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS
- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.
Ketentuan Pemeringkatan Siswa:
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.
2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)