Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Jokowi Mania akan Laporkan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya Siang Ini

Immanuel yang juga merupakan Ketua Ikatan Aktivis 98 itu rencananya akan membuat laporan polisi sekitar pukul 13.00 WIB.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua Jokowi Mania akan Laporkan Dosen UNJ Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya Siang Ini
Kompas TV
Ketua Umum Sukarelawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer berencana melaporkan seorang Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya hari ini Jumat (14/1/2022) siang nanti.

Immanuel yang juga merupakan Ketua Ikatan Aktivis 98 itu rencananya akan membuat laporan polisi sekitar pukul 13.00 WIB.

"Jadi, siang nanti abis Jumatan kami ke Polda," kata Immanuel kepada Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Tidak Menuduh Gibran-Kaesang, Ubedilah Tegaskan Hanya Berniat Tuntaskan Praktek KKN di Indonesia

Dalam undangannya yang dikirim melalui pesan singkat, Immanuel meminta polisi menindak tegas Ubedilah karena dianggap telah memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo. Pelaporan yang dilakukan Immanuel bertujuan untuk memastikan keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan di negeri ini.

Ia meminta agar pihak-pihak yang melakukan pelaporan ke otoritas berwenang harus berbekal fakta dan argumentasi yang berdasar. Sehingga tidak asal fitnah dan menjadi opini liar di publik.

"Siapapun yang mau melaporkan silakan saja. Asal punya data dan fakta lengkap, jangan berdasarkan argumen atau dugaan tak berdasar," imbuh Immanuel.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kuasa hukum Immanuel, Bambang Sri Pujo juga mengkonfirmasi rencana pelaporan tersebut. Ubedilah dituding menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal dugaan korupsi yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Iya, akan kami laporkan ke Polda Metro setelah salat Jumat. Kami melihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong, kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," kata Bambang kemarin.

Baca juga: Laporkan Gibran-Kaesang, Ubedilah Harap KPK Serius dan Profesional

Alasan lain pihak Joman melaporkan Ubedilah karena dianggap membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut. Terlebih, Ubedilah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) tak memiliki hubungan dengan pihak yang di laporkan ke KPK tersebut.

Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.

Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas