Gus Halim Ungkap Alasan Peringatan Sewindu UU Desa Digelar di Kasepuhan Ciptagelar Sukabumi
Digelarnya rangkaian acara sewindu UU Desa dilakukan sebagai bentuk syukur Indonesia masih punya satu daerah seperti Ciptagelar.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengungkap alasan digelarnya rangkaian acara sewindu atau delapan tahun lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 (UU Desa) di Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat.
Menteri yang akrab disapa Gus Halim tersebut mengungkapkan hal tersebut dilakukan untuk memberikan apresiasi dan dukungan serta inspirasi bagi para tokoh di Indonesia untuk terus berjuang mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai luhur para leluhur.
Gus Halim mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk syukur Indonesia masih punya satu daerah seperti Ciptagelar.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri Tasyakuran di Imah Gede Kasepuhan Cipta Gelar pada Jumat (14/1/2022) malam.
"Sewindu Undang-Undang Desa kita laksanakan di Kasepuhan Ciptagelar, memberikan suatu apresiasi dan dukungan sekaligus inspirasi bagi tokoh ada dimanapun yang berada di Indonesia untuk tidak henti-hentinya berjuang mempertahankan bahkan mengembangkan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para leluhur kita dan itu adalah khazanah kekayaan budaya kita Indonesia," kata Gus Halim.
Baca juga: Saat Gus Halim Kunjungi Kampung Adat Kasepuhan Ciptagelar, Terasa Getaran Gempa tapi Warga Tenang
Ia mengatakan melestarikan dan mengembangkan budaya warisan leluhur bukanlah pekerjaan mudah.
"Inilah yang harus kita syukuri kita lestarikan di Indonesia dan itulah yang saya katakan, membangun desa harus bertubuh pada akar budaya," kata Gus Halim.
Sementara itu, Ketua Adat Kasepuhan Ciptagelar Abah Ugi Sugriana Rakasiwi bersyukur kegiatan peringatan sewindu Undang-Undang Desa diadakan di Kasepuhan Ciptagelar.
Ia berharap ke depannya kegiatan tersebut dapat memberikan semangat bagi kampung-kampung adat lainnya untuk tetap mempertahankan warisan budaya yang ada di Indonesia.
"Mudah-mudahan Undang-Undang desa ke depan lebih maju dan sukses lagi," kata Abah Ugi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.