Jabatan Pangkostrad
PROFIL 4 Jenderal Potensial Jadi Pangkostrad Ala Pengamat, Eks Danjen Kopassus hingga Menantu Luhut
Sampai dengan saat ini jabatan Pangkostrad masih kosong, hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi KSAD.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nuryanti

TRIBUNNEWS.COM - Sampai dengan saat ini, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) masih kosong.
Hal ini terjadi setelah Jenderal Dudung Abdurachman dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Jenderal Dudung dilantik pada 17 November 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Adanya kekosongan jabatan Pangkostrad selama 2 bulan ini pun mulai dipertanyakan.
Terbaru, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membantah kabar soal tarik-menarik kepentingan di balik kekosongan posisi Pangkostrad.
Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, memang tidak ada ketentuan yang secara spesifik mengatur tenggat waktu pengisian jabatan Pangkostrad.
Baca juga: Profil Mayjen TNI Agus Subiyanto, Pangdam III Siliwangi yang Disebut Berpeluang Jadi Pangkostrad
Terlebih, pengisian jabatan Pangkostrad tetap harus dilakukan secara cermat dan berhati-hati sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan TNI.

Adapun prosesnya, imbuh Fahmi, melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) serta mempertimbangkan aspek-aspek kebutuhan organisasi, kapabilitas, dan kompetensi.
"Tapi jika berlarut-larut, publik bisa berspekulasi bahwa selain proses di Wanjakti ini, masih ada proses dan komunikasi politik yang belum tuntas juga terkait nama-nama potensial," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Fahmi juga menyebutkan nama-nama perwira tinggi yang potensial duduki kursi jabatan Pangkostrad.