Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Diteror dan Dituding Terlibat dengan Parpol Tertentu

Berikut kejanggalan yang dialami Ubedilah Badrun setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Buntut Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Diteror dan Dituding Terlibat dengan Parpol Tertentu
Rizki Sandi Saputra
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). 

Hasto pun menilai, apa yang disampaikan oleh Gibran dianggap sebagai hal yang positif.

Terlebih, ia menyebut upaya hukum yang dilakukan Ubedillah dinilai sarat akan kepentingan politis.

"Menurut saya ya hal yang positif langsung meredam berbagai upaya yang menggunakan hukum sebagai alat kendaraan politik dengan motif-motif tertentu," ucap Hasto.

Hasto juga menyoroti soal sepak terjang Ubedillah terutama di sosial media. Dimana, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.

"Dan kita melihat kami sendiri melihat bagaimana rekam jejak saudara Ubedillah tersebut dalam termasuk dalam pergerakan di sosmed yang mengungkapkan keterlibatannya dengan partai politik tertentu," jelasnya.

Dipolisikan oleh Relawan Jokowi Mania

Sebelumnya diberitakan Tribunnews, Ketua Jokowi Mania melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).

Berita Rekomendasi

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel karena Ubedilah dituding atas atas dugaan fitnah terhadap keluarga presiden yakni putra Joko Widodo, Gibran dan Kaesang.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 14 Januari 2022.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di Pasal 317 KUHP. Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis '98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel memberi kesempatan untuk Badrun membuktikan pelaporannya ke KPK atas dugaan keterlibatan dengan Perusahaan terkait kebakaran laham pada 2015.

Baca juga: Apresiasi Keberanian Ubedilah Badrun Laporkan Dua Putra Jokowi, Mardani: Mudah-mudahan Datanya Kuat

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP."

"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik maka kita laporkan."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas