Puncak Omicron Diprediksi Februari-Maret, Menkes: DKI Jakarta Medan Perang Pertama Hadapi Omicron
Pemerintah memprediksi puncak kasus varian Omicron di Indonesia akan terjadi pada pertengahan Februari hingga awal Maret 2022.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
Selain itu, upaya testing dan tracing juga akan diperkuat dengan dukungan dari TNI/Polri.
“Arahan Bapak Presiden adalah dipastikan, walaupun kita tidak usah panik tapi harus hati-hati dan waspada."
"Prokes di Jakarta harus ditingkatkan, penggunaan PeduliLindungi juga harus diperketat."
"Testing, tracing, dan isolasi terpusatnya harus kembali ditingkatkan,” terang Menkes.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, serta tidak bepergian ke luar negeri untuk keperluan yang tidak esensial.
“Itu nanti akan mengurangi laju penularan dari Omicron yang akan naik sangat tinggi dan sangat cepat di DKI, Jabodetabek dalam beberapa minggu ke depan ini,” lanjut Menkes.
Kemudian, pemerintah akan mengakselerasi pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan atau booster.
“Juga dipastikan bahwa semua rakyat Jakarta, Jabodetabek akan dipercepat vaksinasi booster-nya agar mereka siap kalau nanti gelombang Omicron itu naik secara cepat dan tinggi,” imbuh dia.
Baca juga: 20 Gejala Utama Covid-19 Varian Omicron dan Berapa Lama Gejala Dapat Bertahan
Baca juga: Menkes Sebut DKI Jakarta Jadi Medan Pertama Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19 karena Omicron
Di sisi perawatan, pemerintah sudah mempersiapkan obat-obatan untuk pasien Covid-19.
Budi menyampaikan, sebanyak 400 ribu tablet Molnupiravir sudah tersedia di Indonesia.
Tak hanya itu, obat ini juga akan segera diproduksi di dalam negeri.
“Kita sudah dalam proses mendatangkan Paxlovid juga, ini antivirus dari Pfizer, yang mudah-mudahan bisa datang di bulan Februari sehingga pada saat nanti terjadi lonjakan, obat-obatannya pun sudah siap,” ungkapnya.
Pemerintah pun mengupayakan agar obat-obatan Covid-19 ini dapat tersedia di apotek yang disesuaikan dengan jenis obat tersebut.
“Arahan Bapak Presiden, agar dipastikan obat-obatan ini bukan hanya tersedia di puskesmas atau rumah sakit pemerintah tapi juga tersedia di apotek-apotek."
"Memang sesuai dengan jenis obatnya, mana yang bisa dibeli umum, obat mana yang harus dibeli mendapatkan resep dokter, mana obat mana yang hanya bisa diberikan melalui perawatan rumah sakit,” pungkas Budi.
(Tribunnews.com/Nuryanti)