Ungkap Penyesalan, Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Balik Rutan Bareskrim
Ferdinand kembali muncul dengan menuliskan sepucuk surat yang berisikan permohonan maaf dari balik Rutan Bareskrim.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seusai ditetapkan tersangka dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Belakangan, Ferdinand kembali muncul dengan menuliskan sepucuk surat yang berisikan permohonan maaf.
Dia meminta maaf atas cuitannya di media sosial Twitter yang dianggap telah menghina agama.
Ferdinand menuliskan surat tulis tangan itu dari balik Rutan Bareskrim Polri.
Adapun surat tersebut kemudian dikirimkan melalui kuasa hukumnya, Ronny Hutahaean.
"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Ronny saat dikonfirmasi, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Hari Ini Kuasa Hukum Bakal Besuk Ferdinand Hutahaean, Bicarakan Rencana Penangguhan Penahanan
Ferdinand, kata Ronny, juga meminta maaf kepada tokoh agama atau masyarakat yang merasa tersakiti atas cuitannya tersebut.
Dia menuturkan kliennya tak bermaksud untuk menyinggung pihak mana pun.
"(Minta maaf) tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang twitan beliau sesungguhnya beliau tidak niat apapun selain menyemangati diri sendiri," katanya.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Ferdinand Hutahean Hingga Kondisi Kesehatannya Diperiksa Secara Berkala
Lebih lanjut, Ronny menambahkan Ferdinand Hutahaean juga telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Keluarga dan pihak lain disebut menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.
"Kami sampaikan bahwa beliau ini tulang punggung keluarga. Kedua alasan kesehatan yang mana sebelumnya sudah kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019 beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya dengan penyakit yang diderita telah menahun dua tahun lebih itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," katanya.
Baca juga: Orang Tua Besuk Ferdinand Hutahaean di Rutan Bareskrim Polri
Berikut surat permohonan maaf yang dituliskan oleh Ferdinand Hutahaean dari balik Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.