Usulan Sekber Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Golkar: Taati UU Terkait Pencapresan
(Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Joko Widodo (Jokowi) untuk maju pada Pilpres 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok bernama Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi mendeklarasikan dukungan untuk pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Joko Widodo (Jokowi) untuk maju pada Pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Partai Golkar menghormati berbagai usulan yang muncul.
"Kalau ada aspirasi usulkan apa-apa, kami hargai saja karena ini kan namanya negara demokratis," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Kemudian jadi pembahasan dan keputusan politik atau keputusan hukum, maka itu kembali pada aturan-aturan dan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Golkar, kata Doli, tak ingin berpolemik mengenai usulan itu.
Baca juga: Sekber Deklarasi Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, Ini Kata Sekjen PDIP
Namun, Doli memastikan Golkar menaati aturan Undang-Undang terkait pencapresan.
"Kan kita ada Undang-Undang, Golkar berdiri pada posisi melaksanakan Undang-Undang yang berlaku. Saya enggak tahu usulan itu. Kalau sesuai Undang-Undang kan aspirasi yang paling ideal adalah yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan," pungkasnya.