Wapres Minta BAZNAS Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Tengah Pandemi
Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin minta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin minta Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat meski di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf yang hadir secara virtual pada BAZNAS Award 2022 di The Sultan Hotel and Residence, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
"Selama 21 tahun perjalanannya, BAZNAS telah memainkan peran yang strategis di bidang pengelolaan dana syariah. Sebagai bagian dari upaya kolabratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan dana filantropi syariah nasional memiliki potensi yang sangat besar.
Dana sosial syariah, menurutnya, dapat dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi nasional.
"Dana sosial syariah dimanfaatkan untuk membantu mengatasi berbagai permasalahan sosial ekonomi nasional," jelas Ma'ruf.
Baca juga: Jokowi Minta BAZNAS Salurkan Zakat Secara Tepat Sasaran
"Antara lain dalam mengatasi permasalahan sosial akibat pandemi covid-19, permasalahan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrim serta meningkatkan pemberdayaan ekonomi ummat utamanya UMKM," tambah Ma'ruf.
Untuk mewujudkan kemanfaatan tersebut, Ma'ruf mengatakan, dibutuhkan tata kelola yang baik yang tidak terlepas dari BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang mengelola zakat dan dana syariah sosial lainnya sesuai amanat undang-undang.
"Saya berharap BAZNAS terus menciptakan dan melaksanakan program pengelolaan dana zakat mulai dari perencanaan hingga pelaporan yang didasarkan pada data nasional yang terstandarisasi dan terintegrasi, serta didukung oleh kemajuan teknologi digital," tutur Ma'ruf.
Baca juga: Tribunnews.com Raih Penghargaan Baznas Award 2022 Sebagai Media Pendukung Gerakan Zakat Indonesia
Seperti diketahui, dari 192 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang terdiri dari 28 UPZ kementerian, 37 lembaga negara, 41 BUMN, dan 83 swasta, total pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tahun 2021 hanya mencapai Rp615 miliar.
Sementara, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327,6 triliun pertahun berdasarkan Data Pusat Kajian Strategis Baznas 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.