Forum Dayak Bersatu Apresiasi Disahkannya RUU IKN Menjadi Undang-Undang
Forum Dayak Bersatu (FDB) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forum Dayak Bersatu (FDB) menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna DPR RI.
Sebelumnya, Forum Dayak Bersatu juga memberikan masukan dalam proses pembahasan kepada Panitia Khusus IKN DPR RI dan menemui Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia.
Mereka menyambut baik disahkannya RUU IKN menjadi UU dengan nama ibu kota menjadi Nusantara.
"Sejak awal kami mendukung penuh RUU IKN untuk disahkan menjadi Undang-Undang IKN dan mendukung agar Pemerintah men-segerakan proses pemindahan Ibu Kota Negara," kata Ketua Dayak Bersatu, Decky Samuel, ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Turut mendampingi Decky, Sekretaris FDB Ferdinand S Liing, Pembina FDB yang juga Kepala Tokoh Adat Paser Balik Midin Budun, Portinain dan Aikul Palit.
Diungkapkan Decky, ibu kota mempunyai peran yang penting bagi segala aspek kegiatan pemerintahan.
Baca juga: IKN Dikebut, PKS Ungkit Guru Honorer Bertahun-tahun Menanti Kejelasan Nasib
Ibu kota mempunyai fungsi utama yaitu sebagai pusat kekuasaan politik maupun perekonomian suatu negara.
Bukan hanya itu, ibu kota juga mencerminkan sisi kebudayaan dari negara tersebut yang menunjukkan sebuah karakter yang merupakan sebagai identitas dari suatu negara.
Ia lantas menyinggung bahwa pada Agustus 2019, Presiden Joko Widodo memutuskan IKN Indonesia akan pindah ke Wilayah Kalimantan Timur.
Ibu kota baru yang akan dibangun akan lebih smart, green, beautiful dan sustainable.
Baca juga: Suharso: Calon Kepala Otorita IKN Nusantara Sudah di Kantong Jokowi
Pemindahan IKN, lanjutnya, karena dalam kajiannya Jakarta sudah sangat 'kritis' ditinjau dari berbagai aspek.
Baik aspek geologis, demografis, planologis, infrastruktur, kesehatan lingkungan dan kondisi sosial-budayanya.
Forum Dayak Bersatu berharap, pemindahan IKN akan diikuti perubahan aspek sosial-budaya dan sosial-ekonomi yang dirasakan tidak hanya oleh masyarakat lokal dan pendatang.
Akan tetapi juga memiliki dampak berantai ke seluruh penjuru tanah air.