Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Haris Azhar: Saya Sudah Sampaikan Surat akan Hadir Pemeriksaan di Atas Tanggal 4 Februari

Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar menanggapi polisi yang menyebutkan dirinya mangkir dari dua kali pemeriksaan sebelumnya dengan alasan yang tidak wajar.

Haris menyatakan selalu menunjukkan sikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada polisi.

Ia rutin memberitahukan ke penyidik perihal tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan sebelumnya.

"Saya nggak tahu wajar nggak wajar. Saya mah kirim surat baik-baik."

"Dari pemanggilan pertama saya sampaikan surat bahwa saya akan hadir pemeriksaan di atas tanggal 4 Februari," kata Haris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik sempat mendatangi kediaman Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pagi tadi. Keduanya hendak dijemput untuk segera mendatangi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris justru merasa heran dengan alasan pihak kepolisian saat mencoba melakukan upaya jemput paksa kepadanya. Pasalnya, selama ini ia merasa kooperatif untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Berita Rekomendasi

"Saya juga nggak ngerti tadi juga saya sampaikan begitu. Kalau memang nggak hadir saya kan sudah jelaskan alasannya. Kami kirim surat segala macam," jelas Haris.

Senada dengan pernyataan Haris, Fatia Maulidiyanti juga menyebut ketidakhadirannya di dua pemeriksaan sebelumnya karena alasan pekerjaan.

Hal itu juga telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya melalui kuasa hukumnya.

"Saya kan kerja. Urusannya nggak sama kepolisian doang, saya kooperatif selama ini," singkatnya.

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimus Polda Metro Jaya.

Duanya diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Alasan Penyidik Jemput Haris dan Fatia di Kediamannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas