Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK: Persentase Kasus Covid-19 Selama Periode Nataru Melonjak Tajam

Sementara saat Nataru tahun 2020 rata-rata hanya 52 persen. Sebaliknya, jika melihat dari angka absolut, kenaikannya tidak terlalu signifikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Menko PMK: Persentase Kasus Covid-19 Selama Periode Nataru Melonjak Tajam
screenshot
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan kasus positif Covid-19 selama periode Natal dan Tahun Baru secara persentase melonjak tajam.

Secara persentase, peningkatan kasus harian dan kasus aktif Covid-19 selama periode Nataru 2021 melonjak jauh lebih tinggi yaitu sebesar 258 persen.

Sementara saat Nataru tahun 2020 rata-rata hanya 52 persen. Sebaliknya, jika melihat dari angka absolut, kenaikannya tidak terlalu signifikan.

Pada tahun 2020, angkanya sebesar 6.347 kasus sedangkan pada tahun 2021 hanya 179 kasus.

Baca juga: Menko PMK: Optimalisasi Zakat Kurangi Beban Ekonomi Masyarakat di Masa Pandemi

Bahkan pada 15 Januari 2022 lalu berjumlah 1.054 kasus atau lebih rendah dibanding tanggal yang sama tahun 2021 sebanyak 2.218 kasus.

"Jadi secara persentase kenaikannya memang sangat tajam, tapi secara angka absolut relatif kecil," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (18/1/2022).

Berita Rekomendasi

Muhadjir berharap setelah periode Nataru, jumlah kasus Covid-19 dapat ditekan.

Dirinya berharap kenaikan angka Covid-19 dapat melandai dan turun secara drastis.

"Mudah-mudahan pasca Nataru kita akan bisa lebih menekan seminim mungkin lonjakan kasus. Sehingga nanti di samping secara angka tidak terlalu drastis peningkatannya juga kurvanya lama-lama bisa turun secara drastis," tutur Muhadjir.

Baca juga: Polandia Masuki Gelombang ke-5 Covid-19

Sementara itu, dalam rangka upaya menangani kasus Omicron, baik yang bersumber dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) ataupun karena transmisi lokal, perlu langkah-langkah antisipasi lanjutan.

Muhadjir menyebut diantaranya dengan terus memantau penerapan protokol kesehatan (prokes), penggunaan aplikasi PeduliLindungi, percepatan vaksinasi termasuk booster, dan lain-lain.

Sebagai contoh, paparnya, Satgas Covid-19 melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menerbitkan regulasi baik Surat Edaran maupun Surat Keputusan terkait dengan pengendalian, mobilitas, screening, serta pengendalian lonjakan kasus selama dan setelah Nataru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas