Sosok Pratu Sahdi, Anggota TNI AD yang Tewas Dikeroyok di Jakarta Utara
Wibowo mengatakan satu tersangka berinisial R yang saat ini ditahan di Polsek Penjaringan merupakan bukanlah pelaku penusukan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anggota TNI AD tewas setelah dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (16/1/2022).
Prajurut TNI bernama Pratu Sahdi itu tewas akibat luka sabetan senjata tajam.
Sosok Pratu Sahdi merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di kesatuan Yonif Raider Kostrad 303/Setia Sampai Mati bermarkas di Cikajang, Garut, Jawa Barat.
Sebagai anggota raider, Pratu Sahdi ternyata telah menyandang Brevet Cakra.
Hal itu menunjukkan bahwa Pratu Sahdi mempunyai kemampuan khusus.
Anggota Yonif Raider Kostrad yang menyandang Brevet Cakra disebut memiliki kemampuan tangguh dan tegas.
Baca juga: Inilah Penampakan Para Preman yang Bunuh Anggota TNI AD, Tiga Tersangka Lain Masih Diburu Polisi
Selain itu, sebagai prajurit ia memiliki kesaktian ‘Cakra’ artinya senjata cakra.
Berdasarkan penjelasan yang dikutip dari laman Kostrad, Cakra diyakini sebagai senjata astuti yang secara lahiriah merupakan juru selamat ampuh yang dapat digunakan sebagai senjata budi.
Dilansir dari Grid.id, untuk memiliki kualifikasi khusus dan memperoleh brevet Cakra, para prajurit Kostrad harus melalui latihan Standarisasi Kostrad.
Latihan yang dilakukan untuk membangun jiwa korsa yang kuat serta mewujudkan kemampuan yang andal dalam melaksanakan tugas di medan operasi, baik di hutan gunung, rawa laut dan perkotaan.
Selain itu, latihan tersebut juga dilakukan guna terwujudnya prajurit Kostrad yang memiliki kemahiran dan kemampuan dalam gerakan perorangan, bernavigasi darat, bela diri dan menembak dengan nilai minimal 80 serta fisik yang prima.
Kronologi Penyerangan
Seperti diketahui, pengeroyokan yang menewaskan Pratu Sahdi terjadi di Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.
Pengeroyokan terjadi saat Pratu Sahdi bersama dua rekannya menuju Waduk Pluit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.