Ada Nama Ahok, Anas, Bambang, Pengamat: Kepala IKN Baru Jangan Dipilih Karena Kedekatan dan Politis
Adapun nama-nama yang disebut yakni eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, eks Dirut
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang.
Pengesahan tersebut dilakukan setelah Ketua Pansus RUU IKN DPR Ahmad Doli Kurnia membacakan putusan tingkat I RUU IKN.
Setelah pengesahan itu, Pemerintah akan menunjuk seseorang yang akan memimpin Ibu Kota Negara baru itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sempat menyebut empat calon nama yang akan memimpin satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi itu.
Adapun nama-nama yang disebut yakni eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, eks Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, eks Dirut WIKA Tumiyana dan eks Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro.
Lalu, siapa yang berpeluang memimpin IKN baru tersebut?
Baca juga: UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022
Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, penunjukan Kepala Otorita IKN baru akan bergantung pada keputusan Presiden Jokowi.
"Karena dalam UU IKN yang baru disahkan, bahwa Kepala Badan Otorita IKN dipilih langsung oleh Presiden," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Rabu (19/1/2022).
Ujang pun menyarakan, agar Presiden Jokowi sebaiknya tak memilih nama-nama yang disebutkannya berdasarkan nilai politis dan kedekatan.
"Tapi mesti memilih orang yang paham dan mengerti, serta profesional dalam mengelola IKN," tambahnya.
Ujang juga menyebut, agar Presiden tak memilik sosok yang pernah terlibat dalam kasus atau mantan narapidana.
Pasalnya, hanya akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan rakyat, kedepannya.
Ujang pun memberikan penilaian objektif kepada Bambang Brodjonegoro yang layak dipertimbangkan untuk menjadi Kepala Otorita IKN baru.
Pasalnya, kata Ujang, sosok Bambang Brodjonegoro yang merupakan mantan Kepala Bapennas punya perancangan yang baik soal IKN.
Terlebih, perencanaan IKN baru dibuat semasa Bambang memimpin Bappenas.
"Kalau dilihat dari penilaian objektif, nama BB (Bambang Brodjonegoro,red) layak dipertimbangkan. Karena ketika dia jadi Menteri Bappenas pada periode Jokowi yang pertama, dia yang diperintah untuk merencanakan IKN baru," jelas Ujang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.