Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali: Jakarta Timur hingga Serang Level 2
Daftar terbaru wilayah PPKM Level 1, 2, 3 di Jawa-Bali, berlaku 18-24 Januari 2022. Pamekasan menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan PPKM level 3
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Jawa-Bali: Jakarta Timur hingga Serang Level 2](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kota-bandung-ppkm-level-2-aturan-baru-kegiatan-di-mal_20220110_182441.jpg)
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Suasana tampak terlihat di mal Bandung Indah Plaza (BIP), Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/1/2022). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kota Bandung diperpanjang, Pemkot Bandung mengeluarkan aturan baru yakni Perwal No.1 Tahun 2022 terkait kegiatan pada mal atau pusat perbelanjaan. Diantaranya kapasitas pengunjung maksimal 50 persen dan buka hingga pukul 21.00, usia di bawah 12 tahun boleh masuk didampingi orang tua, pengunjung harus sudah vaksinasi, menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan tempat bermain anak dan tempat hiburan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
- Kota Jakarta Utara
- Kota Jakarta Pusat
2. Banten
PPKM level 2:
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
Berita Rekomendasi
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
3. Jawa Barat
PPKM level 1:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.