Kemendagri Kawal Usulan Kegiatan Pelebaran Jalan Menuju Candi Borobudur di Rakortekbang 2022
Kementerian Dalam Negeri berperan mendukung Program Pemerintah menjadikan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata super prioritas
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri berperan mendukung Program Pemerintah menjadikan Candi Borobudur sebagai destinasi wisata super prioritas dengan mengawal usulan kegiatan pelebaran jalan pada saat pertemuan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekbang) di bulan Maret 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Pekerjaan Umum Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kasubdit PU SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri) Indra Maulana Syamsul Arief saat meninjau proyek pelebaran jalan di Desa Giritengah dan Desa Giripurno, Kabupaten Magelang yang merupakan Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Candi Borobudur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Kabupaten Magelang, Selasa (18/1/2022).
Peninjauan lapangan ke destinasi wisata super prioritas Candi Borobudur dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri tersebut didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Magelang Priyo Suwarso.
Kasubdit Pekerjaan Umum SUPD II Ditjen Bina Bangda Kemendagri Indra Maulana mengungkapkan, betapa pelebaran jalan Giritengah dan Giripurno ini sangat dibutuhkan. Menurutnya, jalan itu sering dilewati oleh turis lokal maupun mancanegara.
"Dari sisi kondisi, jalan ini memang sangat sempit. Kalau dilalui kendaraan yang agak besar maka akan sulit mendukung mobilitas pariwisata. Kalau kita biarkan jalan ini akan sulit mendukung Kawasan Strategis Pariwisata Borobudur," terang Indra.
Lebih lanjut dijelaskan Indra, jalan Giritengah dan Giripurno harus segera diperlebar untuk mendukung mobilitas wisatawan.
Baca juga: Unesco Luncurkan Buku Pemetaan Potensi Kawasan Borobudur
"Perbaikan jalan ini bisa dilakukan melalui APBD, namun jika dirasa belum mencukupi coba diajukan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," ucap Indra.
Sementara itu, Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Magelang Priyo Suwarso menyebutkan, ruas jalan Giritengah dan Giripurno secara eksisting sudah aspal dan sudah baik. Meski demikian dibutuhkan pelebaran jalan.
"Jalan di Desa Giritengah dan Giripurno ini masih sempit, masih dua meter maka dibutuhkan pelebaran jalan. Nanti perbaikan akan coba kami lakukan melalui DAK," ujar Priyo.