Komisi III DPR Dukung Upaya Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Garuda
Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan, isu korupsi dan kerugian di PT Garuda Indonesia sudah begitu sering didengar publik.
Diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung dengan agenda melaporkan perkara dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
Menanggapi laporan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia dan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP).
Baca juga: Erick Thohir Tak Permasalahkan Ada Gambar Kaesang di Kemasan Snack Pesawat Garuda: Asal Tak Ada KKN
"Saya apresiasi Jaksa Agung yang menerima laporan dari Pak Menteri BUMN dengan sigap. Kini, jaksa agung perlu benar-benar menindaklanjuti kasusnya, mengingat kita sudah sering kali mendengar berita, Garuda rugi, lah. Garuda keuangannya tidak sehat lah, sekarang soal korupsi. Jangan-jangan GA sering rugi ini karena memang banyak korupsinya? Karenanya saya dukung penuh koordinasi antara Kementerian BUMN bersama Jaksa Agung," katanya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Lebih lanjut, Sahroni optimis bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh kejaksaan akan dapat memberantas hingga tuntas berbagai dugaan tindak korupsi yang ada di tubuh PT Garuda Indonesia.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi Garuda, Relawan: Terobosan Positif
"Sejauh ini Kejaksaan telah sigap bergerak dengan melakukan koordinasi dengan BPKP. Kita ikuti saja terus perkembangannya, yang penting seluruh pihak dan lembaga saling berkordinasi, sehingga berbagai praktek perusahaan yang terindikasi korupsi bisa terungkap dan ditindak," pungkas Sahroni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.