KPK Amankan 7 Orang Dalam OTT di Langkat Sumatera Utara, Semuanya Langsung Diterbangkan Ke Jakarta
KPK mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 7 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/1/2022) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, semua orang yang diamankan akan langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Saat ini 7 orang yang ditangkap di Kab Langkat Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Dalam giat tangkap tangan ini, KPK turut mengamankan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Langkat.
Baca juga: Menilik Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Halamannya Sangat Luas
Tak hanya itu, kata Ali, tim penyidik juga mengamankan pihak swasta dalam perkara dugaan korupsi ini.
"Di antaranya adalah Pejabat dan ASN Pemkab langkat serta pihak swasta," ungkap Ali.
Kendati begitu, dirinya belum dapat memberikan keterangan detail terkait tangkap tangan ini, sebab saat ini keseluruhan pihak tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali.
Megahnya Rumah Pribadi Bupati Langkat
Diketahui, tim KPK langsung bergerak cepat menelusuri bukti-bukti dugaan korupsi dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Langkat.
Termasuk menggeledah rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).
Pantauan Tribunmedan.com, sejumlah personel Brimob Polda Sumut diturunkan untuk mengawal proses penggeledahan yang dilakukan tim KPK.
Rumah megah bercat warna putih tertutup rapat setelah petugas masuk ke lokasi.
Tiga mobil Brimob disiagakan di depan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Gubernur Edy Rahmayadi: Saya Akan Bela Anak-anak Saya Jika Benar
Saat Tribun-Medan.com hendak masuk, petugas langsung menutup pagar.
Pantauan Tribun, rumah pribadi Terbit Rencana Perangin Angin terlihat megah yang dikeliling tembok setinggi 2 meter.
Rumah dua lantai berarsitektur modern itu memiliki halaman yang sangat luas.
Kediaman Terbit Rencana Perangin Angin tampak kontras dengan rumah-rumah di sekitarnya yang cukup terlihat sederhana.
Baca juga: FAKTA Bupati Langkat Kena OTT KPK: Pakai Celana Pendek saat Tertangkap hingga Respons Wakil Bupati
Bangunan megah berwarna putih ini terlihat menghimpit rumah warga sekitar.
Pagarnya terlihat lebih tinggi dari pada bangunan rumah tetangga Bupati.
Untuk sampai ke rumah Bupati Terbit, akses jalan masih ada yang rusak, lantaran berstatus milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, sebagian jalannya sudah dapat dilalui kendaraan.
Baca juga: Kiprah Terbit di Partai Golkar, Bupati Langkat Ini Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Periode 2020-2025
Dari balik pagar hitam yang tinggi, halaman luas akan menyambut orang yang masuk ke dalamnya.
Dinding bangunan yang terbuat dari batu alam memperlihatkan megahnya kediaman bupati.
Diperkirakan rumah Bupati Terbit berdiri di atas lahan seluas dua hektare.
Di halaman terlihat banyak pepohonan layaknya seperti taman.
Harta Terbit Rencana Perangin Angin
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki harta kekayaan total Rp 85 Miliar.
Berdasarkan data yang diakses Tribunnews.com, Rabu (19/1/2022) siang melalui laman LHKPN, Terbit Rencana Perangin Angin memiliki beberapa harta kekayaan.
Pertama, Terbit Rencana tercatat mempunyai 10 bidang tanah senilai Rp 3.790.000.000.
Keseluruhan bidang tanah tersebut tercatat berada di beberapa wilayah di Kabupaten Langkat.
Baca juga: Bupati Langkat yang Terjaring OTT KPK Termasuk Kepala Daerah Terkaya versi LHKPN, Hartanya Rp 85 M
Lebih lanjut, orang nomor satu di Langkat itu juga tercatat memiliki 8 unit mobil mulai dari harga Rp 130 juta hingga Rp 190 juta dengan total senilai Rp 1.170.000.000.
Tak hanya itu, Terbit Rencana Perangin Angin juga memiliki harta bergerak lainnya berupa surat berharalga senilai Rp 700 juta, uang kas dan setara kas senilai Rp 1.191.419.588 dan harta lainnya tercatat senilai Rp 78.300.000.000.
Dengan begitu, total harta kekayaan milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut senilai Rp 85.151.419.588.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.