Pernyataan Arteria Dahlan Disebut Lebay dan Tendensius
Heikal Safar mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang mengusik bahasa daerah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
![Pernyataan Arteria Dahlan Disebut Lebay dan Tendensius](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/arteria-dahlan-sunda-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Priboemi, Heikal Safar mengecam pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang mengusik bahasa daerah.
Ia menilai ucapan Arteria Dahlan yang meminta Kepala Kejaksaan Tinggi dipecat hanya karena gara-gara berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat berlebihan.
"Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan itu sangat lebay dan tendensius terlalu berlebihan, sehingga dapat menimbulkan kemarahan publik, hingga melukai perasaan masyarakat," kata Heikal kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Didesak Minta Maaf, Arteria Dahlan: Silakan Lapor ke MKD
Heikal menegaskan Bahasa Sunda dan bahasa-bahasa asli daerah lainnya yang ada di seluruh Indonesia adalah anugerah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Heikal mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sebagai politikus atau wakil rakyat Indonesia.
"Saran saya Arteria Dahlan harus banyak belajar dan memperdalam lagi dasar negara Pancasila dan semboyan 'Bhineka Tunggal Ika'. Agar bijaksana dalam menyikapi segala bentuk perbedaan yang ada ditanah air, khususnya bahasa-bahasa daerah, suku, ras dan agama," ujarnya.
Baca juga: Ridwan Kamil Nilai Sikap Arteria Dahlan Berlebihan karena Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot
Lebih lanjut Hekal mengimbau agar partai politik wajib menyeleksi lebih dalam lagi kepada seluruh kadernya yang berada di eksekutif dan legislatif.
"Selamatkan Kajati yang bangga dengan Bahasa Sunda Pak Jaksa Agung, Bu Megawati wajib ganti dan tindak tegas Anggota DPR yang melecehkan bahasa daerah," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.