Sempat Buron, Dua Pelaku dan Otak Pengeroyokan Anggota TNI AD Pratu Sahdi Akhirnya Ditangkap
Pelaku utama pengeroyokan Pratu Sahdi di Waduk Pluit, Baharudin, berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku utama pengeroyokan Pratu Sahdi di Waduk Pluit, Baharudin, berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baharudin sebelumnya berstatus sebagai DPO dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Sahdi pada Minggu (16/1/2022).
Kabar penangkapan Baharudin dibenarkan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Benar," kata Irjen Fadil saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Meski begitu, eks Kapolda Jawa Timur itu tak berkomentar lebih banyak terkait penangkapan pelaku penikaman itu.
Baca juga: Polisi Pamerkan Wajah 4 Pembunuh Pratu Sahdi, Anggota TNI Korban Pengeroyokan Salah Sasaran di Pluit
Selain itu, dua tersangka yang berstatus DPO lainnya yakni Ardi dan Sapri juga telah diamankan polisi.
Mereka menyerahkan diri ke aparat Polres Metro Jakarta Utara setelah buron selama dua hari.
Kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD, Pratu Sahdi sempat menggegerkan warga di sekitar Waduk Pluit.
Sekelompok orang menyerang Sahdi dan rekannya SM dengan senjata tajam
Sahdi tewas usai dikeroyok 8 orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Rusun Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu, 16 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Prajurit TNI di Pluit, Sahroni: Tangkap Pelaku, Hukum Seberat-beratnya
Selain korban, ada pula dua warga sipil yang menjadi korban dan saat ini masih dirawat di rumah sakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan peristiwa ini bermula saat sejumlah pelaku mengendarai sepeda motor datang dan bertanya 'apakah kamu orang Kupang?'.
Pratu Sahdi tak menjawab pertanyaan pelaku hingga naik pitam dan terjadi keributan yang merenggut nyawanya.
Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.