Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar, Buntut Pernyataan soal Kajati Berbahasa Sunda

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Arteria Dahlan Dilaporkan ke Polda Jabar, Buntut Pernyataan soal Kajati Berbahasa Sunda
Tribunnews/Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

Majelis Adat Sunda membuat laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan atas dugaan kebohongan publik dan pernyataan bersifat SARA.

Seperti diketahui, Arteria Dahlan sempat meminta Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria pun mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat di Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, sejumlah pengurus dan anggota Majelis Adat Sunda sudah berada di Polda Jabar sejak pukul 9.30 WIB.

Mereka membuat laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Jabar.

"Hari ini kami sengaja melapor. Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi, ada pasal 32 ayat 2 yang harus memelihara bahasa daerah, bukannya melarang bahasa daerah."

Berita Rekomendasi

"Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," ujar Ari Mulia Subagja Husein, Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, di Polda Jabar, Kamis (20/1/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

"Kemudian ada UU Nomor 5 tahun 2017, lalu dari situ masuk turunannya pada pidana mulai dari berbuat onar, lalu keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE," jelas Ari.

Baca juga: Legislator PKS Kritik Arteria Dahlan soal Usul agar Kajati Berbahasa Sunda Saat Rapat Dipecat

Baca juga: Muncul Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda di Bandung, Imbas Ucapan Arteria Soal Bahasa Sunda

Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan yang meminta Kajagung mencopot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, merupakan sebuah penistaan.

"Ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang ada di Indonesia, tidak akan ada Indonesia jika tidak ada suku bangsa yang ada di Nusantara ini termasuk di dalamnya ada Sunda dan lain sebagainya," terangnya.

Arteria Dahlan Didesak Minta Maaf

Sebelumnya, Arteria Dahlan didesak banyak pihak untuk meminta maaf atas pernyataannya itu.

Menanggapi desakan untuk meminta maaf, Arteria menyebut ada mekanisme lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, bagi pihak yang tidak senang dengan pernyataannya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas